Fahd gunakan supir pribadinya sebagai SDA
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq diduga telah berusaha melakukan penipuan terhadap berbagai pihak untuk mendapatkan proyek pengandaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).
Salah satu penipuan itu terhadap Mohammad Zen selaku PNS Kemenag sekaligus Ketua Unit Layanan Pengadaan Laboratorium Komputer tahun anggaran 2011. Tak tanggung-tanggung, penipuan itu mencatut nama Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).
Hal tersebut bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan perihal percakapan dirinya dengan Mohammad Zen. JPU yang dipimpin KMS Ronny sempat mempertanyakan, apakah benar Menteri Agama Suryadharma Ali membantunya untuk mendapatkan proyek itu.
“Seolah-olah saya menelpon menteri padahal yang saya telepon itu supir saya," ungkap Fahd saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2013).
Dia beralasan, penipuan itu dilakukannya karena dirinya merasa kesal dengan pihak Kemenag yang sengaja menahan-nahan pengumuman perusahaan pemenang proyek pengadaan Alquran itu.
"Itu saya lakukan buat gertak, karena saya tahu pejabat-pejabat Kemenag dari rekanan," imbuhnya.
Ditambahkannya, hal itu juga untuk menakuti-nakuti dan menipu Zen, jika yang Fahd telpon adalah supirnya sebagai SDA. "Saya gertak itu supaya segera diumumkan pemenang perusahaan," pungkasnya.
Pada persidangan sebelumnya, Mohammad Zen menjelaskan pertemuan dirinya dengan Fahd. Menurutnya pada 16 November 2011 malam, dirinya kedatangan sejumlah tamu di kantornya.
Di antara tamu tersebut dihadiri Fahd A Rafiq dan Samsyurahman. Mereka, terang Zen, menginginkan agar pemenang tender proyek laboratorium di Mts TA 2011 segera diumumkan.
"Saya sendiri menemui mereka tidak sendirian. Saya bersama PPK, Pak Undang. Dalam pertemuan tersebut, Pak Fahd menelpon seseorang. Saya tidak tahu dengan siapa, tapi bunyinya 'Halo Pak Menteri, saya ada di ruangan bapak'. Lalu Pak Fahd berbicara yang lain-lain juga dengan yang ditelpon itu," papar Zen saat ditanyai Ketua Majelis Hakim, Afiantara.
Lebih lanjut Zen menerangkan, sebelum rombongan bertamu ke ruangannya, Samsu pada sore harinya sudah berada di kantor Kemenang itu. "Saat itu dia bertemu teman saya Pak Dadan," kata Zen.
Salah satu penipuan itu terhadap Mohammad Zen selaku PNS Kemenag sekaligus Ketua Unit Layanan Pengadaan Laboratorium Komputer tahun anggaran 2011. Tak tanggung-tanggung, penipuan itu mencatut nama Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).
Hal tersebut bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan perihal percakapan dirinya dengan Mohammad Zen. JPU yang dipimpin KMS Ronny sempat mempertanyakan, apakah benar Menteri Agama Suryadharma Ali membantunya untuk mendapatkan proyek itu.
“Seolah-olah saya menelpon menteri padahal yang saya telepon itu supir saya," ungkap Fahd saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2013).
Dia beralasan, penipuan itu dilakukannya karena dirinya merasa kesal dengan pihak Kemenag yang sengaja menahan-nahan pengumuman perusahaan pemenang proyek pengadaan Alquran itu.
"Itu saya lakukan buat gertak, karena saya tahu pejabat-pejabat Kemenag dari rekanan," imbuhnya.
Ditambahkannya, hal itu juga untuk menakuti-nakuti dan menipu Zen, jika yang Fahd telpon adalah supirnya sebagai SDA. "Saya gertak itu supaya segera diumumkan pemenang perusahaan," pungkasnya.
Pada persidangan sebelumnya, Mohammad Zen menjelaskan pertemuan dirinya dengan Fahd. Menurutnya pada 16 November 2011 malam, dirinya kedatangan sejumlah tamu di kantornya.
Di antara tamu tersebut dihadiri Fahd A Rafiq dan Samsyurahman. Mereka, terang Zen, menginginkan agar pemenang tender proyek laboratorium di Mts TA 2011 segera diumumkan.
"Saya sendiri menemui mereka tidak sendirian. Saya bersama PPK, Pak Undang. Dalam pertemuan tersebut, Pak Fahd menelpon seseorang. Saya tidak tahu dengan siapa, tapi bunyinya 'Halo Pak Menteri, saya ada di ruangan bapak'. Lalu Pak Fahd berbicara yang lain-lain juga dengan yang ditelpon itu," papar Zen saat ditanyai Ketua Majelis Hakim, Afiantara.
Lebih lanjut Zen menerangkan, sebelum rombongan bertamu ke ruangannya, Samsu pada sore harinya sudah berada di kantor Kemenang itu. "Saat itu dia bertemu teman saya Pak Dadan," kata Zen.
(mhd)