Polda tak perlu memproses laporan Ibas
Kamis, 21 Maret 2013 - 06:48 WIB
Polda tak perlu memproses laporan Ibas
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau Polda Metro Jaya, untuk tidak perlu memproses laporan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Diketahui, laporan Ibas tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Yulianis, mantan anak buah M Nazaruddin sekaligus Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara.
"Sebab pokok pangkal persoalannya adalah kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Hambalang yang saat ini sedang ditangani KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Kamis (21/3/2013).
Neta mengatakan, posisi Yulianis sendiri adalah saksi kunci dalam kasus korupsi tersebut. Yulianis, tutur Neta, sebagai orang kepercayaan tersangka M Nazaruddin yang mengatur struktur keuangan dari Grup Permai milik mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat tersebut.
"Selain itu dalam BAP-nya (Berita Acara Pemeriksaan) Yulianis juga mengakui telah mengirim uang ke sejumlah pihak atas perintah bosnya," katanya.
Jadi, lanjut Neta, apa yang telah diungkapkan Yulianis adalah kapasitasnya sebagai saksi di KPK atau di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Boleh saja ada pihak-pihak tertentu yang tidak suka dengan kesaksian Yulianis dan melaporkannya ke polisi. Tapi IPW mendesak Polri tidak perlu memprosesnya, sampai ada kejelasan soal kasusnya di KPK," ungkapnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Ibas mendatangi Mapolda Metro Jaya. Mengenakan kemeja batik lengan panjang warna hijau dan celana bahan hitam, putera bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu datang menggunakan Mobil Audi Q5 warna hitam B 1270 SNY bersama tim kuasa hukumnya.
Dikawal puluhan provost dan reserse, Ibas memasuki ruang Sentra Pelayanan Polisi (SPK) Mapolda Metro Jaya. Di depan SPK, Ibas enggan berbicara banyak terkait siapa orang ataupun tokoh yang dilaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, kedatangan putera SBY itu ingin membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Yulianis, mantan anak buah M Nazarrudin sekaligus Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara.
"Sebagai warga negara Ibas berhak untuk melaporkan saudara Y. Kami akan pelajari dulu laporannya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu 20 Maret 2013.
Diterangkan Rikwanto, Yulianis dilaporkan karena pemberitaan di jumlah media massa yang menjatuhkan nama baiknya. Saat ini, laporan itu tengah di dalami aparat kepolisian.
Diketahui, laporan Ibas tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Yulianis, mantan anak buah M Nazaruddin sekaligus Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara.
"Sebab pokok pangkal persoalannya adalah kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Hambalang yang saat ini sedang ditangani KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Kamis (21/3/2013).
Neta mengatakan, posisi Yulianis sendiri adalah saksi kunci dalam kasus korupsi tersebut. Yulianis, tutur Neta, sebagai orang kepercayaan tersangka M Nazaruddin yang mengatur struktur keuangan dari Grup Permai milik mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat tersebut.
"Selain itu dalam BAP-nya (Berita Acara Pemeriksaan) Yulianis juga mengakui telah mengirim uang ke sejumlah pihak atas perintah bosnya," katanya.
Jadi, lanjut Neta, apa yang telah diungkapkan Yulianis adalah kapasitasnya sebagai saksi di KPK atau di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Boleh saja ada pihak-pihak tertentu yang tidak suka dengan kesaksian Yulianis dan melaporkannya ke polisi. Tapi IPW mendesak Polri tidak perlu memprosesnya, sampai ada kejelasan soal kasusnya di KPK," ungkapnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Ibas mendatangi Mapolda Metro Jaya. Mengenakan kemeja batik lengan panjang warna hijau dan celana bahan hitam, putera bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu datang menggunakan Mobil Audi Q5 warna hitam B 1270 SNY bersama tim kuasa hukumnya.
Dikawal puluhan provost dan reserse, Ibas memasuki ruang Sentra Pelayanan Polisi (SPK) Mapolda Metro Jaya. Di depan SPK, Ibas enggan berbicara banyak terkait siapa orang ataupun tokoh yang dilaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, kedatangan putera SBY itu ingin membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Yulianis, mantan anak buah M Nazarrudin sekaligus Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara.
"Sebagai warga negara Ibas berhak untuk melaporkan saudara Y. Kami akan pelajari dulu laporannya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu 20 Maret 2013.
Diterangkan Rikwanto, Yulianis dilaporkan karena pemberitaan di jumlah media massa yang menjatuhkan nama baiknya. Saat ini, laporan itu tengah di dalami aparat kepolisian.
(maf)