Dilaporkan ke DKPP, KPU siap hadapi Bawaslu

Rabu, 20 Maret 2013 - 17:59 WIB
Dilaporkan ke DKPP, KPU siap hadapi Bawaslu
Dilaporkan ke DKPP, KPU siap hadapi Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau ambil pusing terkait langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melaporkan mereka ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Komisioner KPU Ida Budhiati menyampaikan, pihaknya siap jika nantinya dipanggil DKPP terkait laporan lembaga pengawas pemilu itu.

"Ya karena sudah dilaporkan siap saja, menunggu kapan difasilitasi DKPP dugaan pelanggaran kode etik yang diajukan," kata Ida saat berbincang dengan wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2013).

Ketika ditanya, apakah KPU merasa telah melakukan pelanggaran kode etik, Ida pun enggan berkomentar. Dirinya menyerahkan seluruh permasalahan itu kepada DKPP.

"Yah itu nanti nunggu kewenangan dari DKPP," terangnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad akhirnya melaporkan KPU ke DKPP karena diduga melakukan pelanggaran kode etik setelah mereka tidak menjalankan putusan sidang ajudikasi yang merekomendasikan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai peserta Pemilu 2014.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0883 seconds (0.1#10.140)
pixels