Marzuki hormati upaya hukum Gus Choi & Lily Wahid
Rabu, 20 Maret 2013 - 12:48 WIB
Marzuki hormati upaya hukum Gus Choi & Lily Wahid
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPR Marzuki Alie tidak mempermasahkan upaya gugatan oleh mantan Anggota DPR Effendy Choirie (Gus Choi) dan Lily Chodidjah Wahid terhadap dirinya mengenai proses pergantian antar waktu (PAW).
"Yang jelas kita menghargai proses hukum yang dilakukan Gus Choi dan Ibu lily," ujar Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Menurutnya, pimpinan DPR telah menerima gugatan dari Gus Choi dan Lily Wahid kepada PKB mengenai proses pemberhentian tersebut, sehingga proses pemberhentian saat itu langsung dihentikan. Namun, saat ini sudah ada keputusan tetap.
"Kami menerima keputusan MA yang menyatakan keputusan itu sudah inkrah, maka proses PAW kami laksanakan. Itu diatur dalam UU dan tatib DPR. Kami tidak boleh menunda, karena kami bisa dituntut," kata dia.
Polikus Demokrat ini meyakini Gus Choi dan Liy Wahid sudah mengetahui berbagai proses hukum yang sudah mereka tempuh mulai dari Pengadilan Negeri sampai MA dan bagaimana hasilnya.
"Proses hukum sudah selesai, apa yang saya tunggu lagi. Kalau saya menunda, nanti saya dituntut partai yang PAW itu," pungkasnya.
"Yang jelas kita menghargai proses hukum yang dilakukan Gus Choi dan Ibu lily," ujar Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Menurutnya, pimpinan DPR telah menerima gugatan dari Gus Choi dan Lily Wahid kepada PKB mengenai proses pemberhentian tersebut, sehingga proses pemberhentian saat itu langsung dihentikan. Namun, saat ini sudah ada keputusan tetap.
"Kami menerima keputusan MA yang menyatakan keputusan itu sudah inkrah, maka proses PAW kami laksanakan. Itu diatur dalam UU dan tatib DPR. Kami tidak boleh menunda, karena kami bisa dituntut," kata dia.
Polikus Demokrat ini meyakini Gus Choi dan Liy Wahid sudah mengetahui berbagai proses hukum yang sudah mereka tempuh mulai dari Pengadilan Negeri sampai MA dan bagaimana hasilnya.
"Proses hukum sudah selesai, apa yang saya tunggu lagi. Kalau saya menunda, nanti saya dituntut partai yang PAW itu," pungkasnya.
(kri)