Kasus DS buka pintu KPK ungkap rekening gendut

Selasa, 19 Maret 2013 - 04:01 WIB
Kasus DS buka pintu...
Kasus DS buka pintu KPK ungkap rekening gendut
A A A
Sindonews.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada (UGM) Oce Madril meminta, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan kasus Irjen Pol Djoko Susilo (DS), sebagai pintu masuk untuk memeriksa oknum jenderal lain yang memiliki harta di luar kewajaran.

“Memang untuk memeriksa harta kekayaan oknum jenderal tersebut tidak mudah, karena tanpa adanya dugaan korupsi, cukup sulit. Tetapi KPK bisa menjadikan kasus DS sebagai pintu masuknya,” kata Oce Madril kepada Koran SINDO di Jakarta, Senin (18/3/2013).

Dia menyatakan, KPK juga bisa menelusuri rekening gendut oknum jenderal polisi sebagai mana laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dulu. Menurutnya, laporan PPATK tersebut bisa dibuka lagi, dan jika ditemukan dugaan korupsinya harus lansung ditindak.

“Dulu ada laporan PPATK terkait rekening gendut oknum jenderal, itu bisa ditelusuri KPK,” tegasnya.

Terkait kasus simulator SIM di Korlantas Polri, Oce meminta KPK untuk terus mengembangkan tindak pidana dugaan korupsi tersebut. Artinya jika ada indikasi jenderal lainnya terlibat, harus segera diusut. “Kalau ada petinggi polisi lainnya terlibat, jangan gentar untuk menangkapnya,” tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2459 seconds (0.1#10.140)