Zulkarnaen kerap instruksikan Fahd intervensi Kemenag

Senin, 18 Maret 2013 - 17:18 WIB
Zulkarnaen kerap instruksikan...
Zulkarnaen kerap instruksikan Fahd intervensi Kemenag
A A A
Sindonews.com - Mantan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar diketahui sering memberikan instruksi kepada pengusaha Fahd El Fouz untuk mengintervensi Kementerian Agama (Kemenag) dalam meloloskan perusahaannya di proyek penggandaan Alquran.

Hal tersebut diakui oleh salah satu pengurusan Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong, Vasco Ruseimy yang menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, untuk terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.

“Maksud utusan Senayan ya anggota DPR. Fahd selalu bilang dia diutus Pak Zulkarnaen," kata Vasko saat menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2013).

Awalnya, Vasco pun enggan menjelaskan secara rinci apa peran Zulkarnaen yang kerap disebut senior dalam proyek penggandaan Alquran, di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag 2011. Dia pun nampak ragu bahwa Fahd berperan besar dalam proyek itu.

"Saya diperintah Fahd buat menagih uang imbalan ke PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, sebelum mengikuti lelang. Fahd juga yang memerintahkan buat mendatangi Kemenag buat memenangkan PT A3I dalam proyek itu," ungkapnya.

Hakim Anggota Hendra Yospin Alwi kemudian mencecar Vasko siapa yang memerintahkan Fahd, buat mengintervensi proyek penggandaan Alquran. Dia meminta Vasko mengungkap atas suruhan siapa Fahd bergerak.

Awalnya Vasko kerap mengelak. Tetapi, akhirnya saat ditanya mengapa mereka mengatasnamakan utusan Senayan dan siapa pihak dimaksud, Vasko baru mau buka mulut.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8145 seconds (0.1#10.140)