Ray Rangkuti: KPU cuma menyiksa PBB

Senin, 18 Maret 2013 - 16:29 WIB
Ray Rangkuti: KPU cuma...
Ray Rangkuti: KPU cuma menyiksa PBB
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 melalui putusan Nomor 142 tahun 2013 pada hari ini.

Menanggapi hal demikian, Pengamat Politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai bahwa KPU hanya menyiksa PBB dengan mengulur-ulur waktu.

"Mereka (KPU) cuma mau menyiksa PBB saja. Putusan mereka terima tapi kenapa mesti menunggu 10 hari dengan masa libur. Itu buat apa? 10 hari itu sangat berarti bagi PBB untuk menyusun DCS mereka. Sekarang dengan 10 hari ujung-ujungnya diterima dengan argumentasi yang semuanya sudah kita tahu," ujar Ray usai mengisi acara diskusi di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).

Jadi, lanjut dia, memang tidak ada alasan KPU untuk menolak PBB sebagai peserta Pemilu 2014. "Itu kan karena mereka ingin mempersulit, mau menyiksa orang, sehingga waktu 10 hari untuk susun DCS bagi PBB itu terbuang, nanti saya khawatir mereka sengaja memperlambat supaya PBB kesulitan untuk usulkan DCS sehingga juga tidak dapat ikut pemilu, karena kesulitan susun DCS,"pungkasnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) mengabulkan gugatan PBB sebagai peserta Pemilu pada 7 Maret 2013 lalu. Sebelumnya, partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini telah menjalani proses sidang ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan putusan ajudikasi itu, Bawaslu menolak gugatan PBB sebagai peserta pemilu. Lantaran ditolak di sidang ajudikasi Bawaslu, PBB menggugat ke PTTUN beberapa waktu yang lalu.
(kri)
Berita Terkait
Nomor Urut Partai Politik...
Nomor Urut Partai Politik yang Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Tahapan Pemilu 2024,...
Tahapan Pemilu 2024, 1 Januari 2023 Penetapan Dapil Caleg
KPU Resm Tutup Pendaftaran,...
KPU Resm Tutup Pendaftaran, 40 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Yayasan 98 Peduli Dilarang...
Yayasan 98 Peduli Dilarang Berpolitik, Namun Tak Menutup Ruang Individu Berpolitik
Peta Kekuatan Parpol...
Peta Kekuatan Parpol Pendukung Vs Penolak Hak Angket Pilpres 2024
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved