KPK harus berani usut Ibas
A
A
A
Sindonews.com - Keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus proyek Hambalang semakin mengemuka. Meski telah melakukan bantahannya, rumor itu terus berkembang.
Pengamat politik Universitas Airlangga Pribadi mengatakan, putera Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu harus ditempatkan sebagai warga negara yang setara di hadapan hukum.
Sebab, bagaimanapun juga tidak tertutup kemungkinan memang benar mendapat dan menikmati anggaran seperti yang diungkapan oleh Yulianis beberapa kali dalam keterangannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terlebih, jauh sebelumnya, terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin juga sudah pernah menyampaikan hal serupa.
"Di muka hukum semua sama, jadi saya kira putera SBY ini harus mendapatkan perlakuan sama seperti beberapa elite politik lain yang diduga terlibat dalam kasus di Hambalang," tukas Airlangga ketika dihubungi, Senin (18/3/2013).
Lanjut Airlangga, di sinilah peran KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi dapat menunjukkan jika dirinya menjadi sebuah lembaga penegak hukum yang tidak diintervensi oleh kepentingan dan kekuasan.
"KPK untuk bekerja agar tidak diintervensi kekuasaan menjadi sangat penting," imbuhnya
Pengamat politik Universitas Airlangga Pribadi mengatakan, putera Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu harus ditempatkan sebagai warga negara yang setara di hadapan hukum.
Sebab, bagaimanapun juga tidak tertutup kemungkinan memang benar mendapat dan menikmati anggaran seperti yang diungkapan oleh Yulianis beberapa kali dalam keterangannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terlebih, jauh sebelumnya, terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin juga sudah pernah menyampaikan hal serupa.
"Di muka hukum semua sama, jadi saya kira putera SBY ini harus mendapatkan perlakuan sama seperti beberapa elite politik lain yang diduga terlibat dalam kasus di Hambalang," tukas Airlangga ketika dihubungi, Senin (18/3/2013).
Lanjut Airlangga, di sinilah peran KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi dapat menunjukkan jika dirinya menjadi sebuah lembaga penegak hukum yang tidak diintervensi oleh kepentingan dan kekuasan.
"KPK untuk bekerja agar tidak diintervensi kekuasaan menjadi sangat penting," imbuhnya
(lns)