Polisi & Kejaksaan harus koordinasi atasi korupsi di daerah
A
A
A
Sindonews.com - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Faris mengkhawatirkan, jika korupsi di tingkat daerah tidak segera diatasi, tentunya banyak keuangan daerah akan hilang begitu saja.
"Sebenarnya kasus korupsi di tingkat daerah tersebut bisa dihabisi dengan catatan penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan harus saling berkoordinasi," kata Donal kepada Koran SINDO di Jakarta, Minggu (17/3/2013).
Dia mengungkapkan, upaya yang paling tepat saat ini adalah penegak hukum pada tingkat kabupatan seperti kepolisian dan kejaksaan harus sama-sama bertekat untuk memberantas korupsi.
"Di daerah itu kan ada penegak hukumnya, sebenarnya itu saja dimaksimalkan, dan itu dibutuhkan instruksi yang kuat dari Kapolri dan Jaksa Agung," ucapnya.
Sebelumnya, Donal mengatakan, saat ini masih terjadi kekurangan koordinasi antara penegak hukum di tingkat kabupaten atau kota di Indonesia. Akibat hal itu, banyak praktik korupsi di tingkat daerah yang tidak tersentuh hukum, sehingga dikhawatirkan pada masa mendatang korupsi tingkat daerah terus merajalela.
"Memang kita akui praktik korupsi di tingkat daerah yang nominalnya kecil, banyak tidak tersentuh," ujarnya.
Menurut dia, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai menyentuh ke tingkat daerah, akan tetapi hanya untuk kasus yang besar saja. Sementara untuk kasus yang kecil masih banyak yang terbebas begitu saja.
"Tidak mungkinlah KPK menangani seluruh kasus di tiap kabupaten/kota, coba dihitung lebih 500 jumlah kabupaten/kota di Indonesia," tandasnya.
"Sebenarnya kasus korupsi di tingkat daerah tersebut bisa dihabisi dengan catatan penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan harus saling berkoordinasi," kata Donal kepada Koran SINDO di Jakarta, Minggu (17/3/2013).
Dia mengungkapkan, upaya yang paling tepat saat ini adalah penegak hukum pada tingkat kabupatan seperti kepolisian dan kejaksaan harus sama-sama bertekat untuk memberantas korupsi.
"Di daerah itu kan ada penegak hukumnya, sebenarnya itu saja dimaksimalkan, dan itu dibutuhkan instruksi yang kuat dari Kapolri dan Jaksa Agung," ucapnya.
Sebelumnya, Donal mengatakan, saat ini masih terjadi kekurangan koordinasi antara penegak hukum di tingkat kabupaten atau kota di Indonesia. Akibat hal itu, banyak praktik korupsi di tingkat daerah yang tidak tersentuh hukum, sehingga dikhawatirkan pada masa mendatang korupsi tingkat daerah terus merajalela.
"Memang kita akui praktik korupsi di tingkat daerah yang nominalnya kecil, banyak tidak tersentuh," ujarnya.
Menurut dia, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai menyentuh ke tingkat daerah, akan tetapi hanya untuk kasus yang besar saja. Sementara untuk kasus yang kecil masih banyak yang terbebas begitu saja.
"Tidak mungkinlah KPK menangani seluruh kasus di tiap kabupaten/kota, coba dihitung lebih 500 jumlah kabupaten/kota di Indonesia," tandasnya.
(maf)