Awasi hakim, KY bersinergi di beberapa daerah & PT
Minggu, 17 Maret 2013 - 18:18 WIB
Awasi hakim, KY bersinergi di beberapa daerah & PT
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) bersinergi dengan beberapa kota untuk mengawasi hakim yang ada di masing-masing daerah. Di antaranya adalah kota Medan, Semarang, Surabaya, Denpasar, dan Makassar.
Sementara kota Makassar masih akan ditentukan kemudian, apakah Balikpapan atau Samarinda. Selain itu, pihaknya juga menggandeng 61 Perguruan Tinggi (PT) se-Indonesia dalam rangka fungsi pengawasan tersebut.
"Untuk penghubung kota Makassar nanti wilayah pengawasan tentu meliputi seluruh wilayah di pulau Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat," kata Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman usai menandatangani nota kesepakatan dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar di Gedung PPs UMI, Minggu (17/3/2013).
Regulasi mengenai kota penghubung ini kata dia, sementara dalam penggodokan. Diperkirakan akhir Juni mendatang akan rampung. Eman menjamin, dengan penunjukan kota penghubung tersebut, akan menstimulus partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Masyarakat pun katanya, tidak perlu khawatir. Sebab KY akan menjamin kerahasiaan identitras para pelapor atas kinerja hakim yang dinilai buruk.
"Kalau mengandalkan KY, personelnya sangat sedikit. Perbandingannya satu orang harus mengawasi 1.000 sampai 1.500 hakim. Tidak masuk akal," pungkasnya.
Sementara kota Makassar masih akan ditentukan kemudian, apakah Balikpapan atau Samarinda. Selain itu, pihaknya juga menggandeng 61 Perguruan Tinggi (PT) se-Indonesia dalam rangka fungsi pengawasan tersebut.
"Untuk penghubung kota Makassar nanti wilayah pengawasan tentu meliputi seluruh wilayah di pulau Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat," kata Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman usai menandatangani nota kesepakatan dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar di Gedung PPs UMI, Minggu (17/3/2013).
Regulasi mengenai kota penghubung ini kata dia, sementara dalam penggodokan. Diperkirakan akhir Juni mendatang akan rampung. Eman menjamin, dengan penunjukan kota penghubung tersebut, akan menstimulus partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Masyarakat pun katanya, tidak perlu khawatir. Sebab KY akan menjamin kerahasiaan identitras para pelapor atas kinerja hakim yang dinilai buruk.
"Kalau mengandalkan KY, personelnya sangat sedikit. Perbandingannya satu orang harus mengawasi 1.000 sampai 1.500 hakim. Tidak masuk akal," pungkasnya.
(mhd)