KPK diminta segera periksa Ibas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas). Pasalnya, Ibas kerap kali disebut menerima uang dari Permai Grup sebesar USD200.000, walaupun itu bukan dari kasus Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Demikian hal itu disampaikan oleh pengamat hukum Universitas Hasanuddin Syamsuddin Rajab. Dia mengatakan, pernyataan yang dikeluarkan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis yang membenarkan adanya aliran dana ke putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Dia menambahkan, hal itu juga pernah diungkapkan oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin saat masih buron melalui skype dari Cartagena, Colombia, yang menyatakan Ibas dan Bu Ani terima uang darinya sebagai setoran.
Tetapi, hal itu disayangkan olehnya, setelah KPK menggeledah kantor PT Anugerah Nusantara, salah satu anak perusahaan Grup Permai, milik Nazaruddin.
"Laporan pengeluaran keuangan Permai Grup yang disita KPK pasca penggeledahan, yang memuat dengan nama Ibas dan Ibu Ani menerima dana," kata Syamsudin saat dihubungi, Minggu, (17/3/2013).
Pernyataan Yulianis di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Nazaruddin membagikan uang Rp185 miliar kepada sejumlah pihak. Tanggal 29 April 2010, Ibas menerima USD500.000 dan Andi Mallarangeng (AM) USD100.000, 30 April 2010, Ibas terima USD200.000 dan AM terima USD100.000.
Laporan keuangan Nazar yang disita KPK berisi rincian pemberian uang ke Ibas dan AM. Jadi sejak tanggal 18 Januari-29 Desember 2010, secara total Ibas menerima USD900.000 dan AM terima USD500.000.
"Total penerimaan itu untuk satu proyek. Bagaimana dengan proyek lain yang dikelola Permai Grup?" tandasnya.
Maka itu, kata dia, menyangkut permasalahan anak penguasa ini, kredibilitas KPK sedang dipertaruhkan.
"Yang jadi persoalan sekarang, apakah KPK berani periksa Ibas minimal dimintai keterangan kaitan dengan dugaan aliran dana ke dia, dan tak perlu menunggu ada laporan ke KPK baru dipanggil seperti sering dijadikan alasan Juru Bicara KPK (Johan Budi) selama ini," katanya.
Sebelumnya, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, mantan anak buah M Nazaruddin yaitu Yulianis mengungkap ada aliran dana sebesar USD200 ribu ke Ibas terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung Jawa Barat 2010 lalu.
Bahkan, Yulianis yakin segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan perusahaan itu disimpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjing yang sudah disita KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sindang Angelina Sondakh terkait kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional di Pengadilan Tipikor, Kamis 29 November 2012, Nazaruddin sempat menyebut nama Ibas.
Nazaruddin mengaku kerap melaporkan penggunaan keuangan partai kepada Ibas dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya laporkan setiap bulan ke Ketua Umum dan Sekretaris Umum, Mas Ibas. Saya jelaskan dokumentasi dan buktinya," jelas Nazaruddin ketika merespon pertanyaan dari kuasa hukum Angelina Sondakh, Tengku Nasrullah.
Demikian hal itu disampaikan oleh pengamat hukum Universitas Hasanuddin Syamsuddin Rajab. Dia mengatakan, pernyataan yang dikeluarkan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis yang membenarkan adanya aliran dana ke putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Dia menambahkan, hal itu juga pernah diungkapkan oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin saat masih buron melalui skype dari Cartagena, Colombia, yang menyatakan Ibas dan Bu Ani terima uang darinya sebagai setoran.
Tetapi, hal itu disayangkan olehnya, setelah KPK menggeledah kantor PT Anugerah Nusantara, salah satu anak perusahaan Grup Permai, milik Nazaruddin.
"Laporan pengeluaran keuangan Permai Grup yang disita KPK pasca penggeledahan, yang memuat dengan nama Ibas dan Ibu Ani menerima dana," kata Syamsudin saat dihubungi, Minggu, (17/3/2013).
Pernyataan Yulianis di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Nazaruddin membagikan uang Rp185 miliar kepada sejumlah pihak. Tanggal 29 April 2010, Ibas menerima USD500.000 dan Andi Mallarangeng (AM) USD100.000, 30 April 2010, Ibas terima USD200.000 dan AM terima USD100.000.
Laporan keuangan Nazar yang disita KPK berisi rincian pemberian uang ke Ibas dan AM. Jadi sejak tanggal 18 Januari-29 Desember 2010, secara total Ibas menerima USD900.000 dan AM terima USD500.000.
"Total penerimaan itu untuk satu proyek. Bagaimana dengan proyek lain yang dikelola Permai Grup?" tandasnya.
Maka itu, kata dia, menyangkut permasalahan anak penguasa ini, kredibilitas KPK sedang dipertaruhkan.
"Yang jadi persoalan sekarang, apakah KPK berani periksa Ibas minimal dimintai keterangan kaitan dengan dugaan aliran dana ke dia, dan tak perlu menunggu ada laporan ke KPK baru dipanggil seperti sering dijadikan alasan Juru Bicara KPK (Johan Budi) selama ini," katanya.
Sebelumnya, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, mantan anak buah M Nazaruddin yaitu Yulianis mengungkap ada aliran dana sebesar USD200 ribu ke Ibas terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung Jawa Barat 2010 lalu.
Bahkan, Yulianis yakin segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan perusahaan itu disimpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjing yang sudah disita KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sindang Angelina Sondakh terkait kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional di Pengadilan Tipikor, Kamis 29 November 2012, Nazaruddin sempat menyebut nama Ibas.
Nazaruddin mengaku kerap melaporkan penggunaan keuangan partai kepada Ibas dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya laporkan setiap bulan ke Ketua Umum dan Sekretaris Umum, Mas Ibas. Saya jelaskan dokumentasi dan buktinya," jelas Nazaruddin ketika merespon pertanyaan dari kuasa hukum Angelina Sondakh, Tengku Nasrullah.
(mhd)