KPK harus buat terang soal Yulianis sebut Ibas terima dana
Sabtu, 16 Maret 2013 - 03:54 WIB
KPK harus buat terang soal Yulianis sebut Ibas terima dana
A
A
A
Sindonews.com - Belum lama ini, Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor mengungkapkan bahwa ada aliran dana sebesar USD200 ribu ke Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung Jawa Barat 2010 lalu.
Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menuturkan bahwa KPK harus membuat terang peristiwa ini.
"KPK harus buat terang peristiwa ini. Ibas tidak bisa disandra dalam peristiwa ini, sehingga dibuat terang,"ujar Margarito Kamis kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Jumat (15/3/2013) malam
Dia menambahkan, bahwa keterangan Yulianis tersebut baru bernilai sebagai peristiwa hukum biasa. Peristiwa ini, kata dia, belum memiliki predikat apapun. Akan tetapi, ia menganggap pernyataan Yulianis itu tetap bernilai.
"Selain pernyataan ini keluar dari seseorang yang kredbel dengan latar belakangnya dan kecerdasannya serta cara hidupnya, keterangan ini juga memiliki kesesuaian dalam substansi dengan sindiran Anas Urbaningrum dan keterangan Nazaruddin jauh sebelum sindiran Anas muncul kepermukaan,"katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tidak penting mempersoalkan kenapa KPK lambat dalam hal ini.
"Yang penting ditunggu sekarang KPK mau bilang apa dengan kenyataan itu,"jelasnya.
Seperti dberitakan Sindonews sebelumnya, bukti mengenai adanya aliran dana yang diterima oleh anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dari pelaksanaan Kongres Partai Demokrat, mulai terkuak.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis menegaskan, Ibas memang mendapatkan uang USD 200 ribu, namun bukan dari uang proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Benar, uang USD 200 ribu kepada Ibas itu terkait Kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis kepada wartawan usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2013).
Namun, Yulianis enggan membeberkan lebih lanjut apakah uang itu termasuk dalam uang yang disebut-sebut untuk memenangkan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat pada 2010 lalu itu. “Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang,“ tegasnya.
Mantan anak buah M Nazaruddin itu juga berkeyakinan, segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan yang dia simpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjingnya sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menuturkan bahwa KPK harus membuat terang peristiwa ini.
"KPK harus buat terang peristiwa ini. Ibas tidak bisa disandra dalam peristiwa ini, sehingga dibuat terang,"ujar Margarito Kamis kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Jumat (15/3/2013) malam
Dia menambahkan, bahwa keterangan Yulianis tersebut baru bernilai sebagai peristiwa hukum biasa. Peristiwa ini, kata dia, belum memiliki predikat apapun. Akan tetapi, ia menganggap pernyataan Yulianis itu tetap bernilai.
"Selain pernyataan ini keluar dari seseorang yang kredbel dengan latar belakangnya dan kecerdasannya serta cara hidupnya, keterangan ini juga memiliki kesesuaian dalam substansi dengan sindiran Anas Urbaningrum dan keterangan Nazaruddin jauh sebelum sindiran Anas muncul kepermukaan,"katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tidak penting mempersoalkan kenapa KPK lambat dalam hal ini.
"Yang penting ditunggu sekarang KPK mau bilang apa dengan kenyataan itu,"jelasnya.
Seperti dberitakan Sindonews sebelumnya, bukti mengenai adanya aliran dana yang diterima oleh anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dari pelaksanaan Kongres Partai Demokrat, mulai terkuak.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis menegaskan, Ibas memang mendapatkan uang USD 200 ribu, namun bukan dari uang proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Benar, uang USD 200 ribu kepada Ibas itu terkait Kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis kepada wartawan usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2013).
Namun, Yulianis enggan membeberkan lebih lanjut apakah uang itu termasuk dalam uang yang disebut-sebut untuk memenangkan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat pada 2010 lalu itu. “Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang,“ tegasnya.
Mantan anak buah M Nazaruddin itu juga berkeyakinan, segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan yang dia simpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjingnya sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(stb)