Belum tanda tangani berkas, Anas dipanggil KPK lagi
A
A
A
Sindonews.com - Selama lima jam mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi di Korlantas Mabes Polri. Setelah 20 menit Anas keluar dari Gedung KPK, dan berbincang dengan awak media di tangga gedung itu, tiba-tiba Anas dipanggil kembali oleh pihak KPK.
Dalam pemanggilan itu, ternyata ada berkas hasil penyidikan Anas yang belum ditandatangani oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.
Padahal Anas sudah hendak pulang menuju mobil yang akan membawanya meninggalkan gedung antikorupsi tersebut. Tapi, dia kembali ke dalam Gedung KPK untuk memenuhi permintaan pihak KPK itu, untuk menandatangani berkas yang belum ditanda tangani olehnya.
Menurut informasi yang dikumpulkan, Anas belum menandatangani selembar berkas pemeriksaan. Oleh sebab itu, dia diminta kembali ke dalam untuk menandatanganinya. Anas diminta menandatangani di lantai atas atau tempat pemeriksaan yang sebelumnya dia diperiksa penyidik KPK.
"Ada yang belum ditandatangani. Penyidik meminta Pak Anas untuk menandatangai di atas (tempat pemeriksaan)," kata petugas KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013).
Menurut pantauan Sindonews di lokasi, raut wajah pria berkaca mata itu tampak was-was lantaran dirinya diminta kembali ke dalam Gedung KPK. Dia terlihat bingung, karena dirinya sudah menjalani pemeriksaan selama lima jam.
Nampak dari raut wajahnya, Anas enggan naik ke lantai atas untuk menandatangani berkas yang belum dia tanda tangani. Maka itu, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu sempat menunggu di loby Gedung KPK.
Lama dia menunggu di loby, berkas tak kunjung tiba dihadapannya untuk ditanda tanganinya, Anas kembali berjalan menuju mobil yang akan membawanya pulang ke daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, itu.
Setengah perjalanan, Anas kembali dipanggil. Sebab, berkas yang harus ditandatanganinya telah tiba dan sudah ada loby. Kemudian, Anas kembali masuk ke loby gedung tersebut.
Tak lama berselang, Anas menandatangani berkas itu di loby dekat lift Gedung KPK. Setelah itu Anas kembali ke luar dan menuju mobil toyota Inova hitam yang akan mengantarkannya pulang ke kediamannya di Duren Sawit itu.
Sebelum naik mobil, awak media sempat mengonfirmasi berkas apa yang belum Anas tanda tangani. Namun, dia enggan memberitahukan berkas tersebut. "Tandatangan jatah beras," kata Anas.
Dalam pemanggilan itu, ternyata ada berkas hasil penyidikan Anas yang belum ditandatangani oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.
Padahal Anas sudah hendak pulang menuju mobil yang akan membawanya meninggalkan gedung antikorupsi tersebut. Tapi, dia kembali ke dalam Gedung KPK untuk memenuhi permintaan pihak KPK itu, untuk menandatangani berkas yang belum ditanda tangani olehnya.
Menurut informasi yang dikumpulkan, Anas belum menandatangani selembar berkas pemeriksaan. Oleh sebab itu, dia diminta kembali ke dalam untuk menandatanganinya. Anas diminta menandatangani di lantai atas atau tempat pemeriksaan yang sebelumnya dia diperiksa penyidik KPK.
"Ada yang belum ditandatangani. Penyidik meminta Pak Anas untuk menandatangai di atas (tempat pemeriksaan)," kata petugas KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013).
Menurut pantauan Sindonews di lokasi, raut wajah pria berkaca mata itu tampak was-was lantaran dirinya diminta kembali ke dalam Gedung KPK. Dia terlihat bingung, karena dirinya sudah menjalani pemeriksaan selama lima jam.
Nampak dari raut wajahnya, Anas enggan naik ke lantai atas untuk menandatangani berkas yang belum dia tanda tangani. Maka itu, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu sempat menunggu di loby Gedung KPK.
Lama dia menunggu di loby, berkas tak kunjung tiba dihadapannya untuk ditanda tanganinya, Anas kembali berjalan menuju mobil yang akan membawanya pulang ke daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, itu.
Setengah perjalanan, Anas kembali dipanggil. Sebab, berkas yang harus ditandatanganinya telah tiba dan sudah ada loby. Kemudian, Anas kembali masuk ke loby gedung tersebut.
Tak lama berselang, Anas menandatangani berkas itu di loby dekat lift Gedung KPK. Setelah itu Anas kembali ke luar dan menuju mobil toyota Inova hitam yang akan mengantarkannya pulang ke kediamannya di Duren Sawit itu.
Sebelum naik mobil, awak media sempat mengonfirmasi berkas apa yang belum Anas tanda tangani. Namun, dia enggan memberitahukan berkas tersebut. "Tandatangan jatah beras," kata Anas.
(mhd)