Belum tanda tangani berkas, Anas dipanggil KPK lagi

Jum'at, 15 Maret 2013 - 18:52 WIB
Belum tanda tangani...
Belum tanda tangani berkas, Anas dipanggil KPK lagi
A A A
Sindonews.com - Selama lima jam mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi di Korlantas Mabes Polri. Setelah 20 menit Anas keluar dari Gedung KPK, dan berbincang dengan awak media di tangga gedung itu, tiba-tiba Anas dipanggil kembali oleh pihak KPK.

Dalam pemanggilan itu, ternyata ada berkas hasil penyidikan Anas yang belum ditandatangani oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.

Padahal Anas sudah hendak pulang menuju mobil yang akan membawanya meninggalkan gedung antikorupsi tersebut. Tapi, dia kembali ke dalam Gedung KPK untuk memenuhi permintaan pihak KPK itu, untuk menandatangani berkas yang belum ditanda tangani olehnya.

Menurut informasi yang dikumpulkan, Anas belum menandatangani selembar berkas pemeriksaan. Oleh sebab itu, dia diminta kembali ke dalam untuk menandatanganinya. Anas diminta menandatangani di lantai atas atau tempat pemeriksaan yang sebelumnya dia diperiksa penyidik KPK.

"Ada yang belum ditandatangani. Penyidik meminta Pak Anas untuk menandatangai di atas (tempat pemeriksaan)," kata petugas KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013).

Menurut pantauan Sindonews di lokasi, raut wajah pria berkaca mata itu tampak was-was lantaran dirinya diminta kembali ke dalam Gedung KPK. Dia terlihat bingung, karena dirinya sudah menjalani pemeriksaan selama lima jam.

Nampak dari raut wajahnya, Anas enggan naik ke lantai atas untuk menandatangani berkas yang belum dia tanda tangani. Maka itu, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu sempat menunggu di loby Gedung KPK.

Lama dia menunggu di loby, berkas tak kunjung tiba dihadapannya untuk ditanda tanganinya, Anas kembali berjalan menuju mobil yang akan membawanya pulang ke daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, itu.

Setengah perjalanan, Anas kembali dipanggil. Sebab, berkas yang harus ditandatanganinya telah tiba dan sudah ada loby. Kemudian, Anas kembali masuk ke loby gedung tersebut.

Tak lama berselang, Anas menandatangani berkas itu di loby dekat lift Gedung KPK. Setelah itu Anas kembali ke luar dan menuju mobil toyota Inova hitam yang akan mengantarkannya pulang ke kediamannya di Duren Sawit itu.

Sebelum naik mobil, awak media sempat mengonfirmasi berkas apa yang belum Anas tanda tangani. Namun, dia enggan memberitahukan berkas tersebut. "Tandatangan jatah beras," kata Anas.
(mhd)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved