Datang ke KPK, Anas didampingi Saan Mustopa

Jum'at, 15 Maret 2013 - 11:09 WIB
Datang ke KPK, Anas...
Datang ke KPK, Anas didampingi Saan Mustopa
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Anas tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.37 WIB diantar dengan mobil Mitsubishi berwarna hitam nomor polisi B 74 PP.

Berdasarkan pantauan Sindonews di lokasi, Anas terlihat tenang. Saan Mustopa, selaku habatnya di Partai Demokrat tampak mendampingi mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunana Mahasiswa Islam (PB HMI) itu.

Selain Saan, Firman Wijaya selaku kuasa hukumnya juga turut mendampingi Anas. Sementara itu, pengawalan dari aparat kepolisian nampak ketat.
(kur)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Siapa Letjen TNI Kunto...
Siapa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo? Sosok Jenderal Bintang 3 Anak Try Sutrisno
38 menit yang lalu
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
2 jam yang lalu
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
2 jam yang lalu
Partai Perindo Mulai...
Partai Perindo Mulai Fokus Kembangkan Kekuatan di Wilayah Urban
3 jam yang lalu
AFI Minta Pemerintah...
AFI Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal dan Pengawasan Barang Impor
4 jam yang lalu
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
4 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved