Pimpinan Komisi VIII jadi saksi sidang korupsi Alquran
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Mts di Kementerian Agama (Kemenag) dengan dua terdakwa sekaligus Zulkarnaen Djabar dan juga anaknya Dendy Prasetya hari ini akan kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sidang ini dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Berdasarkan penjelasan kuasa hukum Zulkarnaen Djabar, Erman Umar salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan nanti.
"Saksinya adalah H. Sarisman PNS Kemenag/Kabag.Umum Ditjen Bimas Islam Kemenag/Sekretaris Unit Layanan Pengadaan Ditjen Bimas Islam 2011-2012), Nining Indra Saleh selaku Sekretaris Jendral DPR RI, Chairunnisa selaku anggota DPR RI Periode 2009-2014/Pimpinan Komisi VIII," kata Erman dalam keterangan persnya, Kamis (14/3/2013).
Dalam persidangan sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali diduga terlibat dalam kasus ini. Itu terungkap dari keterangan Mohammad Zen selaku PNS Kemenag sekaligus Ketua Unit Layanan Pengadaan Laboratorium Komputer tahun anggaran 2011 ketika bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 7 Maret 2013.
Menurutnya pada 16 November 2011 malam, dirinya kedatangan sejumlah tamu di kantornya. Di antara rombongan itu dihadiri Fahd A Rafiq dan Samsyurahman. Zen menerangkan, mereka menginginkan agar pemenang tender proyek laboratorium di Mts TA 2011 segera diumumkan.
"Saya sendiri menemui mereka tidak sendirian. Saya bersama PPK, Pak Undang. Dalam pertemuan tersebut, Pak Fahd menelpon seseorang. Saya tidak tahu dengan siapa, Tapi bunyinya 'Halo Pak Menteri, saya ada diruangan bapak'. Lalu Pak Fahd berbicara yang lain-lain juga dengan yang ditelpon itu," kata Zen saat ditanyai Ketua Majelis Hakim, Afiantara.
Lebih lanjut, Zen menerangkan, sebelum rombongan bertamu ke ruangannya, Samsu pada sore harinya sudah berada di kantor Kementerian Agama.
Sidang ini dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Berdasarkan penjelasan kuasa hukum Zulkarnaen Djabar, Erman Umar salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan nanti.
"Saksinya adalah H. Sarisman PNS Kemenag/Kabag.Umum Ditjen Bimas Islam Kemenag/Sekretaris Unit Layanan Pengadaan Ditjen Bimas Islam 2011-2012), Nining Indra Saleh selaku Sekretaris Jendral DPR RI, Chairunnisa selaku anggota DPR RI Periode 2009-2014/Pimpinan Komisi VIII," kata Erman dalam keterangan persnya, Kamis (14/3/2013).
Dalam persidangan sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali diduga terlibat dalam kasus ini. Itu terungkap dari keterangan Mohammad Zen selaku PNS Kemenag sekaligus Ketua Unit Layanan Pengadaan Laboratorium Komputer tahun anggaran 2011 ketika bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 7 Maret 2013.
Menurutnya pada 16 November 2011 malam, dirinya kedatangan sejumlah tamu di kantornya. Di antara rombongan itu dihadiri Fahd A Rafiq dan Samsyurahman. Zen menerangkan, mereka menginginkan agar pemenang tender proyek laboratorium di Mts TA 2011 segera diumumkan.
"Saya sendiri menemui mereka tidak sendirian. Saya bersama PPK, Pak Undang. Dalam pertemuan tersebut, Pak Fahd menelpon seseorang. Saya tidak tahu dengan siapa, Tapi bunyinya 'Halo Pak Menteri, saya ada diruangan bapak'. Lalu Pak Fahd berbicara yang lain-lain juga dengan yang ditelpon itu," kata Zen saat ditanyai Ketua Majelis Hakim, Afiantara.
Lebih lanjut, Zen menerangkan, sebelum rombongan bertamu ke ruangannya, Samsu pada sore harinya sudah berada di kantor Kementerian Agama.
(kri)