Panik, istri kedua Djoko Susilo nyaris tabrak wartawan

Kamis, 14 Maret 2013 - 09:24 WIB
Panik, istri kedua Djoko...
Panik, istri kedua Djoko Susilo nyaris tabrak wartawan
A A A
Sindonews.com - Istri kedua Djoko Susilo, Mahdiana diperiksa penyidik selama hampir 15 jam di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wanita berkulit putih tersebut pun diperiksa terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.

Mahdiana yang tiba sekira pukul 09.55 WIB itu baru nampak terlihat meninggalkan markas Abraham Samad Cs pukul 00.30 WIB dini hari. Gurat lelah nampak jelas tergambar di muka Mahdiana saat hendak meninggalkan Gedung KPK.

Perempuan yang terlihat memakai jilbab berwarna krem serta baju berwarna gelap dipadu dengan rompi berwarna loreng itu pun memilih irit berbicara saat awak media yang menunggunya berusaha mengkonfirmasi mengenai materi pemeriksaannya hari ini.

"Maaf, permisi ya," singkat Mahdiana sembari meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2013) dini hari.

Mahdiana pun enggan berkomentar saat ditanyai hubungannya dengan Djoko Susilo yang sebenarnya dan juga berbagai aset perumahan di daerah Cilandak yang diduga diberikan Djoko untuk dirinya. Dia memilih langsung masuk ke dalam mobil kijang inova hitam dengan nopol B 8428 MI yang telah menunggu di depan loby gedung KPK.

Saking paniknya, Mahdiana pun sempat berlari-lari kecil saat hendak memasuki mobil karena terus menerus didesak wartawan. Parahnya, akibat terlalu panik, mobil yang ditumpangi Mahdiana pun memacu kendaraannya dengan cukup tinggi saat hendak meninggalkan gedung KPK dan nyaris menabrak awak media yang hendak mengabadikan gambar istri muda Djoko Susilo tersebut.

Mahdiana sendiri diketahui sudah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi atas pengajuan dari KPK Mahdiana selama enam bulan ke depan terhitung sejak 4 Maret 2013.

"KPK mengeluarkan permintaan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama Mahdiana," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa 5 Maret 2013.

Berdasarkan informasi, surat nikah Djoko dengan Mahdiana diterbitkan Kantor Urusan Agama Pasar Minggu dengan Akta Nikah Nomor 818/129/V/2001 tertanggal 27 Mei 2001. Kini, dokumen asli terkait pernikahan Djoko dan Mahdiana ini sudah disita KPK.

Terkait kasus simulator SIM, KPK sebelumnya mencegah wanita muda bernama Dipta Anindita. Putri Solo 2008 ini juga diketahui sebagai istri Djoko. KPK pun sudah memeriksa Dipta beberapa kali sebagai saksi bagi Djoko. Perempuan-perempuan ini diduga mengetahui soal aset Djoko yang kini ditelusuri KPK.
(kri)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved