KPK deteksi harta DS lainnya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti pada penyitaan 20 aset bangunan, tiga Stasiuan Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan sejumlah mobil milik Djoko Susilo (DS) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengungkapkan masih ada informasi mengenai aset yang dimiliki DS selain yang berhasil disita. Namun, keberadaan aset itu belum diketahui secara pasti dan masih ditelusuri.
"Ada informasi, tapi saya enggak tahu," ujar Adnan kepada wartawa di Hotel Le Meridien, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).
Adnan belum dapat memastikan berapa jumlah aset milik DS yang telah disita oleh KPK, namun diperkirakan sudah banyak harta jenderal polisi bintang dua itu yang mereka amankan.
"Kalau kita kaitkan sudah sebanyak mungkin dan belum terhitung," terangnya.
Adnan berjanji akan segera memeriksa seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus simulator SIM itu. "Tahun ini KPK akan memeriksa semua tersngka," katanya
Seperti diberitakan , sejak 14 Januari lalu, KPK telah menyidik DS atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengungkapkan masih ada informasi mengenai aset yang dimiliki DS selain yang berhasil disita. Namun, keberadaan aset itu belum diketahui secara pasti dan masih ditelusuri.
"Ada informasi, tapi saya enggak tahu," ujar Adnan kepada wartawa di Hotel Le Meridien, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).
Adnan belum dapat memastikan berapa jumlah aset milik DS yang telah disita oleh KPK, namun diperkirakan sudah banyak harta jenderal polisi bintang dua itu yang mereka amankan.
"Kalau kita kaitkan sudah sebanyak mungkin dan belum terhitung," terangnya.
Adnan berjanji akan segera memeriksa seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus simulator SIM itu. "Tahun ini KPK akan memeriksa semua tersngka," katanya
Seperti diberitakan , sejak 14 Januari lalu, KPK telah menyidik DS atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi.
(lns)