Kakorlantas dicecar pertanyaan soal anggaran simulator

Rabu, 13 Maret 2013 - 14:48 WIB
Kakorlantas dicecar...
Kakorlantas dicecar pertanyaan soal anggaran simulator
A A A
Sindonews.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar, diketahui ternyata pernah menjabat sebagai Irwil II Itwasum Polri, dengan tugas dan fungsi pengawasan untuk proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Mantan Kapolda Kepulauan Riau itu pun mengaku, pemeriksaannya hari ini memang mengacu kepada proses anggaran proyek simulator yang nilainya mencapai Rp196,8 miliar itu.

Padahal, hari ini, ajudan mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu, diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.

"Hanya tiga pertanyaan soal perencanaan (proyek Simulator)," singkat Pudji sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2013).

Pudji Hartanto Iskandar tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia kemudian menjabat Wakapolda Banten, Karo Binpolsus PPNS Sdeops Polri, Sahlijemen Kapolri dan terakhir sebagai Kakorlantas. Tapi lantas apa keterkaitan dia dengan kasus ini?

Proyek simulator sendiri diketahui harus masuk kepada pre audit di level Irwasum yang kala itu dipimpin oleh Nanan Soekarna untuk selanjutnya diserahkan ke Kapolri Jenderal Timur Pradopo selaku pengguna anggaran. Pudji sendiri berarti pada tahun 2011 itu sedang menjabat posisi Irwil II Itwasum yang notabene mengetahui proyek itu.

Laporan pre audit itu sendiri didapatkan dari audit yang diketuai BrigjenPol Wahyu Indra Pramugari yang saat ini sudah menjabat sebagai Kapolda Sumbar. Sehingga, jika memang dalam proyek simulator itu sendiri memang terdapat pembengkakan anggaran, itu sudah harus melalui audit dan juga pre audit yang digawangi oleh Nanan Sukarna.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)