Dorong efisiensi, RUU Pilkada harus segera disahkan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain mengungkapkan kalau dirinya akan terus mendorong pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Pilkada yang kini mangkrak.
Alasan agar RUU itu segera disahkan, lanjutnya, karena menginginkan adanya efisiensi anggaran yang digunakan untuk melaksanakan pemilu kepala daerah (Pilkada).
"Salah satu ide pokok agar pilkada ini menjadi efisien, kita lihat di Jawa Timur dan Papua yang membutuhkan dana yang besar untuk pilkada saja," katanya dalam diskusi bertajuk "RUU Pilkada: Rekayasa Setengah Hati" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).
"Karena dana ini digunakan dari anggaran yang sangat besar. Karena itu kita perlu RUU Pilkada," lanjutnya.
Alasan lainnya RUU Pilkada diharapkan dapat segera disahkan, karena hingga saat ini masih banyak pelanggaran dalam pemilihan di daerah yang belum mampu diatasi panitia pengawas (Panwas).
"Kedua agar Pilkada besok berlangsung bersih, kita ada Bawaslu dan Panwas tetapi itu tidak mampu membuat Pilkada bersih," cetusnya.
Terakhir dirinya berpendapat, dengan disahkannya RUU tersebut diupayakan dapat menghasilkan kepala daerah yang tidak tersangkut masalah hukum karena adanya seleksi calon sebelum pemilihan.
"Juga untuk menghasilkan pemimpin yang men-legitimate semua aspek tidak hanya hukum. Karena kita juga tidak ingin punya pemimpin baru dua bulan tiga bulan tetapi sudah menjdi tersangka," tandasnya.
Alasan agar RUU itu segera disahkan, lanjutnya, karena menginginkan adanya efisiensi anggaran yang digunakan untuk melaksanakan pemilu kepala daerah (Pilkada).
"Salah satu ide pokok agar pilkada ini menjadi efisien, kita lihat di Jawa Timur dan Papua yang membutuhkan dana yang besar untuk pilkada saja," katanya dalam diskusi bertajuk "RUU Pilkada: Rekayasa Setengah Hati" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).
"Karena dana ini digunakan dari anggaran yang sangat besar. Karena itu kita perlu RUU Pilkada," lanjutnya.
Alasan lainnya RUU Pilkada diharapkan dapat segera disahkan, karena hingga saat ini masih banyak pelanggaran dalam pemilihan di daerah yang belum mampu diatasi panitia pengawas (Panwas).
"Kedua agar Pilkada besok berlangsung bersih, kita ada Bawaslu dan Panwas tetapi itu tidak mampu membuat Pilkada bersih," cetusnya.
Terakhir dirinya berpendapat, dengan disahkannya RUU tersebut diupayakan dapat menghasilkan kepala daerah yang tidak tersangkut masalah hukum karena adanya seleksi calon sebelum pemilihan.
"Juga untuk menghasilkan pemimpin yang men-legitimate semua aspek tidak hanya hukum. Karena kita juga tidak ingin punya pemimpin baru dua bulan tiga bulan tetapi sudah menjdi tersangka," tandasnya.
(kri)