Bambang Soesatyo akui bertemu DS hanya sebentar
A
A
A
Sindonews.com - Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, tidak pernah ikut dalam pertemuan di Cafe De Luca Plaza Senayan dengan tersangka kasus simulator SIM di Korlantas Mabes Polri Djoko Susilo sebagaimana ditulis Majalah Tempo.
Menurur dia, untuk membuktikan dirinya terlibat atau tidak dalam pertemuan itu sangat simple. Bukankah di cafe tersebut ada kamera Closed Circuit Television (CCTV)?
"Sampai saat ini sepanjang cafe itu ada di Plaza Senayan, saya tidak pernah mengunjungi cafe itu. Saya selalu berkunjung restorant Oyster langganan saya, di lantai 5 depan Studio-21. Dan itu lagi-lagi bisa di cek di cctv yang ada di Mall tersebut," katanya kepada Sindonews, Selasa (12/3/2013).
Dia juga mengatakan, tidak kenal dan bertemu dengan orang yang mengaku bertemu dengannya di Cafe De Luca tersebut. "Sepanjang saya berteman dengan Azis Syamsudin, saya tidak pernah ikut bersama mobilnya atau sebaliknya Azis tidak pernah ikut bersama mobil saya," kata anggota Komisi III DPR ini.
Pada kesempatan itu dia menjelaskan, dirinya pernah bertemu Djoko Susilo hanya di Restoran Jepang Bassara pada awal 2010. Ketika itu, dia mengatakan, dirinya masih sebagai anggota tim 9 penggagas hak angket Century yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terindikasi kasus itu.
"Pertemuan makan siang dengan DS di Rest Jepang Bassara itu dikatakan bulan November 2010 itu hanya terkaan saja. Pertemuan makan siang itu tidak berlangsung lama. Paling lama 1,5 jam karena saya dan Azis harus kembali ke DPR mengikuti kembali rapat pansus Century," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam pertemuan makan siang itu intinya DS menyampaikan ada indikasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengajukan kembali usulan perubahan (RUU) Lalu-lintas 2009 yang sudah diketuk palu DPR, karena dalam implementasinya dilapangan terjadi benturan dengan DLLAJR. Lalu kemudian Azis menjelaskan bahwa terkait UU Lalu-lintas itu domainnya komisi V dan bukan domain komisi III.
"DS menyampaikan soal persoalan implementasi UU LL (lalu lintas) dan informasi adanya upaya atau usulan baru perubahan UU LL yang menurut informasi didengarnya, digagas Kemenhub," kata Bambang.
Dia mengatakan, terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya mengacu pada UU Nomor 20 tentang PNBP. "Kita juga bisa berpegang pada fakta secara formil saja. Bahwa tidak ada sekalipun adanya Notulen Rapat di Komisi III maupun Banggar yang pernah mencatat adanya rapat soal anggaran simulator (SIM di Korlantas)," katanya.
Maka itu, Bamsoet menilai laporan majalah Tempo tersebut kurang lengkap serta tidak menunjukkan kelengkapan data.
Menurur dia, untuk membuktikan dirinya terlibat atau tidak dalam pertemuan itu sangat simple. Bukankah di cafe tersebut ada kamera Closed Circuit Television (CCTV)?
"Sampai saat ini sepanjang cafe itu ada di Plaza Senayan, saya tidak pernah mengunjungi cafe itu. Saya selalu berkunjung restorant Oyster langganan saya, di lantai 5 depan Studio-21. Dan itu lagi-lagi bisa di cek di cctv yang ada di Mall tersebut," katanya kepada Sindonews, Selasa (12/3/2013).
Dia juga mengatakan, tidak kenal dan bertemu dengan orang yang mengaku bertemu dengannya di Cafe De Luca tersebut. "Sepanjang saya berteman dengan Azis Syamsudin, saya tidak pernah ikut bersama mobilnya atau sebaliknya Azis tidak pernah ikut bersama mobil saya," kata anggota Komisi III DPR ini.
Pada kesempatan itu dia menjelaskan, dirinya pernah bertemu Djoko Susilo hanya di Restoran Jepang Bassara pada awal 2010. Ketika itu, dia mengatakan, dirinya masih sebagai anggota tim 9 penggagas hak angket Century yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terindikasi kasus itu.
"Pertemuan makan siang dengan DS di Rest Jepang Bassara itu dikatakan bulan November 2010 itu hanya terkaan saja. Pertemuan makan siang itu tidak berlangsung lama. Paling lama 1,5 jam karena saya dan Azis harus kembali ke DPR mengikuti kembali rapat pansus Century," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam pertemuan makan siang itu intinya DS menyampaikan ada indikasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengajukan kembali usulan perubahan (RUU) Lalu-lintas 2009 yang sudah diketuk palu DPR, karena dalam implementasinya dilapangan terjadi benturan dengan DLLAJR. Lalu kemudian Azis menjelaskan bahwa terkait UU Lalu-lintas itu domainnya komisi V dan bukan domain komisi III.
"DS menyampaikan soal persoalan implementasi UU LL (lalu lintas) dan informasi adanya upaya atau usulan baru perubahan UU LL yang menurut informasi didengarnya, digagas Kemenhub," kata Bambang.
Dia mengatakan, terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya mengacu pada UU Nomor 20 tentang PNBP. "Kita juga bisa berpegang pada fakta secara formil saja. Bahwa tidak ada sekalipun adanya Notulen Rapat di Komisi III maupun Banggar yang pernah mencatat adanya rapat soal anggaran simulator (SIM di Korlantas)," katanya.
Maka itu, Bamsoet menilai laporan majalah Tempo tersebut kurang lengkap serta tidak menunjukkan kelengkapan data.
(mhd)