Hehamahua: 2 wartawan tidak pro pemberantasan korupsi

Senin, 11 Maret 2013 - 16:52 WIB
Hehamahua: 2 wartawan...
Hehamahua: 2 wartawan tidak pro pemberantasan korupsi
A A A
Sindonews.com - Komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap dua wartawan media nasional yang tidak memenuhi undangan pemeriksaan di Gedung KPK. Hal itu terkait bocornya draft surat perintah penyidikan (sprindik) milik KPK atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang.

Ketidakhadiran dua wartawan dari Media Indonesia bernama Rudy Polycarpus dan media Tempo bernama Tri Suharman tersebut, dianggap telah menggangu komite etik untuk mencari tahu siapa pimpinan KPK yang menjadi dalang kebocoran kasus draf sprindik itu.

"Kalau tidak hadir memang ganggu, tapi kita bisa gunakan sumber lain," ujar anggota komite etik, Abdullah Hehamahua, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013).

Abdullah bahkan menuding, dua orang wartawan tersebut adalah pihak-pihak yang tidak kooperatif, serta pihak yang tidak pro pemberantasan korupsi.

"Bagi saya yang tidak mau datang itu sudah tanda petik. Tidak bantu Pemberantasan korupsi," tegasnya.

Saat disinggung mengenai pemanggilan berikutnya, penasihat KPK tersebut mengaku, tidak akan melakukan pemanggilan ulang atau bahkan pemanggilan paksa. "Kita tidak punya kewenangan paksa hanya etik," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved