KPK harus prioritaskan kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memprioritaskan kasus bailout Bank Century agar segera selesai. Karena, kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu sudah tiga tahun belum juga tuntas.
"Bukan hanya prioritas, tapi jadi top priority dari pemberantasan korupsi oleh KPK," ujar pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila) Arizka Warganegara saat dihubungi, Senin (11/3/2013).
Lebaga antikorupsi itu harus terus mengusut kasus Bank Century seperti halnya upaya KPK menuntaskan kasus Hambalang yang telah menyeret beberapa petinggi Partai Demokrat itu.
Menurutnya, kasus bailout Bank Century jauh lebih besar merugikan negara, sehingga tidak ada alasan KPK untuk tidak mengusut kasus tersebut.
Arizka melihat, KPK terkesan lamban dalam menangani kasus talangan ke Bank Century itu, sementara publik terus menunggu supaya kasus ini dituntaskan. Jika KPK mampu menuntaskan kasus tersebut dengan cepat, maka citra KPK akan semakin baik di mata masyarakat.
"Keberhasilan KPK dalam ungkap kasus ini juga akan memperbaiki citra KPK yang selama ini stagnan dan seolah jadi alat kekuasaan rezim," pungkasnya.
Sebelumnya, pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Andi Syafrani mengatakan, tidak kunjung selesainya penanganan kasus bailout Bank Century, dikarenakan dalam kasus ini melibatkan penguasa, sehingga penanganannya terkesan lambat.
"Kasus ini sangat rumit dan kompleks karena menyangkut elite yang sedang berkuasa," katanya saat dihubungi Sindonews.
"Bukan hanya prioritas, tapi jadi top priority dari pemberantasan korupsi oleh KPK," ujar pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila) Arizka Warganegara saat dihubungi, Senin (11/3/2013).
Lebaga antikorupsi itu harus terus mengusut kasus Bank Century seperti halnya upaya KPK menuntaskan kasus Hambalang yang telah menyeret beberapa petinggi Partai Demokrat itu.
Menurutnya, kasus bailout Bank Century jauh lebih besar merugikan negara, sehingga tidak ada alasan KPK untuk tidak mengusut kasus tersebut.
Arizka melihat, KPK terkesan lamban dalam menangani kasus talangan ke Bank Century itu, sementara publik terus menunggu supaya kasus ini dituntaskan. Jika KPK mampu menuntaskan kasus tersebut dengan cepat, maka citra KPK akan semakin baik di mata masyarakat.
"Keberhasilan KPK dalam ungkap kasus ini juga akan memperbaiki citra KPK yang selama ini stagnan dan seolah jadi alat kekuasaan rezim," pungkasnya.
Sebelumnya, pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Andi Syafrani mengatakan, tidak kunjung selesainya penanganan kasus bailout Bank Century, dikarenakan dalam kasus ini melibatkan penguasa, sehingga penanganannya terkesan lambat.
"Kasus ini sangat rumit dan kompleks karena menyangkut elite yang sedang berkuasa," katanya saat dihubungi Sindonews.
(mhd)