KontraS: Densus 88 langgar 3 HAM di Poso
A
A
A
Sindonews.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, sedikitnya ada tiga dugaan pelanggaran hak asasi manusi (HAM) yang dilakukan tim Detasemen Khusus (Densus 88), dalam melakukan operasi pemberantasan teroris di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), sejak tahun 2006 hingga 2013.
Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan hal tersebut. Dia juga menambahkan, tiga peristiwa itu mereka sebut sebagai "22.11.22" sebagaimana diambil dari tanggal penindakan teroris oleh Densus 88 yakni 22 Oktober 2006, 11 dan 22 Januari 2007.
"Ada tiga rangkaian kekerasan yang terjadi di Poso untuk mencari dpo (daftar pencarian orang) teroris yang dicari Polda Sulteng maupun Densus," kata Haris dalam konferensi pers mengenai 'Perlu Penyelidikan Independen atas Praktik Penyiksaan dan Brutalitas Densus 88 di Poso' di Kantor KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2013).
Dia mengatakan, tiga peristiwa itu adanya penggunaan kekerasaan maupun kekuatan kepolisian dalam melakukan penindakan di luar prosedur tetap (Protab) kepolisian.
"Menyebabkan prosedur penanganan di luar prosedur dan adanya implikasi penangkapan di luar prosedur," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, atas tiga kejadian itu sedikitnya 18 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Korban tersebut, menurutnya tidak hanya berasal dari DPO, namun juga warga sipil lainnya.
"Ada seorang tenaga medis yang hanya berjanggut dan menggunakan celana ke atas mendapatkan perlakuan kekerasan," tandasnya.
Seperti diketahui, sebuah video yang menggambarkan Densus 88 menyiksa beberapa orang yang diduga tertuduh teroris beredar di dunia maya. Video berdurasi sekira 13 menit lebih itu, diunggah ke situs Youtube berjudul "Video kekejaman Densus 88".
Dalam video tersebut, digambarkan penyiksaan terhadap orang yang disangka teroris. Rekaman itu menunjukkan sikap para anggota Densus 88 yang kejam menindas terduga teroris.
Video tersebut diduga memiliki kesamaan dengan video yang diceritakan dan digambarkan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin ketika menyerahkan video kekerasan aparat kepada Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis 28 Februari 2013.
Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan hal tersebut. Dia juga menambahkan, tiga peristiwa itu mereka sebut sebagai "22.11.22" sebagaimana diambil dari tanggal penindakan teroris oleh Densus 88 yakni 22 Oktober 2006, 11 dan 22 Januari 2007.
"Ada tiga rangkaian kekerasan yang terjadi di Poso untuk mencari dpo (daftar pencarian orang) teroris yang dicari Polda Sulteng maupun Densus," kata Haris dalam konferensi pers mengenai 'Perlu Penyelidikan Independen atas Praktik Penyiksaan dan Brutalitas Densus 88 di Poso' di Kantor KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2013).
Dia mengatakan, tiga peristiwa itu adanya penggunaan kekerasaan maupun kekuatan kepolisian dalam melakukan penindakan di luar prosedur tetap (Protab) kepolisian.
"Menyebabkan prosedur penanganan di luar prosedur dan adanya implikasi penangkapan di luar prosedur," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, atas tiga kejadian itu sedikitnya 18 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Korban tersebut, menurutnya tidak hanya berasal dari DPO, namun juga warga sipil lainnya.
"Ada seorang tenaga medis yang hanya berjanggut dan menggunakan celana ke atas mendapatkan perlakuan kekerasan," tandasnya.
Seperti diketahui, sebuah video yang menggambarkan Densus 88 menyiksa beberapa orang yang diduga tertuduh teroris beredar di dunia maya. Video berdurasi sekira 13 menit lebih itu, diunggah ke situs Youtube berjudul "Video kekejaman Densus 88".
Dalam video tersebut, digambarkan penyiksaan terhadap orang yang disangka teroris. Rekaman itu menunjukkan sikap para anggota Densus 88 yang kejam menindas terduga teroris.
Video tersebut diduga memiliki kesamaan dengan video yang diceritakan dan digambarkan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin ketika menyerahkan video kekerasan aparat kepada Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis 28 Februari 2013.
(mhd)