KPK periksa pengacara soal impor daging

Senin, 11 Maret 2013 - 10:52 WIB
KPK periksa pengacara...
KPK periksa pengacara soal impor daging
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil salah seorang pengacara yang bernama A Rozi. Pemanggilan itu terkait dengan kasus penyuapan kuota perizinan impor daging sapi di kementerian Pertanian (Kementan).

"Yang bersangkutan (A Rozi) akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2013).

Selain pengacara, penyidik juga memeriksa nama-nama lain dari pihak swasta yakni Soewarso dan Juard Effendi serta Ahmad Fathanah yang telah dijadikan tersangka. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota DPR, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah sebagai tersangka.

Pada penetapan tersangka itu, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain dari pihak swasta mereka adalah Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi dari PT Indoguna Utama.

Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap dari Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebesar Rp1 miliar. Namun, dari data yang dihimput jumlah itu merupakan uang muka dari Rp40 miliar yang dijanjikan dari pihak PT Indoguna Utama.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7749 seconds (0.1#10.140)