Kapolri siap diperiksa KPK soal simulator SIM
A
A
A
Sindonews.com - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku, siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011.
"Sebagai warga negara, anggota Polri, apalagi aparat penegak hukum ya harus bersedia," kata Timur di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (9/3/2013).
Kendati dirinya bersedia untuk memenuhi panggilan KPK, jika dibutuhkan. Dia mengatakan, hingga saat ini lembaga antikorupsi itu, belum melakukan pemanggilan terhadap dirinya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Di antaranya adalah mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, dan wakilnya Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo.
Kemudian, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.
"Sebagai warga negara, anggota Polri, apalagi aparat penegak hukum ya harus bersedia," kata Timur di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (9/3/2013).
Kendati dirinya bersedia untuk memenuhi panggilan KPK, jika dibutuhkan. Dia mengatakan, hingga saat ini lembaga antikorupsi itu, belum melakukan pemanggilan terhadap dirinya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Di antaranya adalah mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, dan wakilnya Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo.
Kemudian, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.
(mhd)