Kejagung tangkap DPO Kejari Kalbar

Jum'at, 08 Maret 2013 - 11:49 WIB
Kejagung tangkap DPO Kejari Kalbar
Kejagung tangkap DPO Kejari Kalbar
A A A
Sindonews.com - Tim dari Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan Sri Sulastri, tersangka dugaan korupsi pembangunan proyek embung tahun 2008 di Kabupaten Pontianak.

Tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempaweh, Kalimantan Barat yang buron semenjak tiga tahun lalu.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejagung RI Setia Untung Arimuladi mengatakan, Sulastri ditangkap di Jalan Candi Pawon Timur Kalipancur Manyaran Semarang Barat pukul 07.00 WIB pagi tadi.

"Dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan dari tersangka," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Dia menyatakan, Sulastri merupakan kontraktor pada CV Raisa Bangun Jasa dan terlibat dugaan korupsi pada proyek pengadaan embung itu.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3327 seconds (0.1#10.140)