KPK periksa 3 saksi untuk Direktur Adhi Karya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran tersangka Teuku Bagus Mukhamad Noor dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Untuk itu, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak swasta.
Mereka yang dijadwalkan periksa hari ini adalah Direktur PT Aria Lingga Perkasa Samsul Sulhan, GM PT Grant Surya Jimmy Rivael P Sitompul dan Wakil Direktur (Wadir) PT Jagat Interindo Frandus Siahaan.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan bahwa tiga orang tersebut dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Teuku Bagus.
"Mereka diperiksa untuk TBMN (Teuku Bagus)," ujar Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Kamis (7/3/2013).
Seperti diketahui, Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka berikutnya dalam kasus proyek bernilai Rp2,5 trilyun ini.
KPK mengklaim penetapan itu didasari oleh temuan dua alat bukti yang mengharuskannya menjadikan Teuku sebagai tersangka.
Mereka yang dijadwalkan periksa hari ini adalah Direktur PT Aria Lingga Perkasa Samsul Sulhan, GM PT Grant Surya Jimmy Rivael P Sitompul dan Wakil Direktur (Wadir) PT Jagat Interindo Frandus Siahaan.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan bahwa tiga orang tersebut dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Teuku Bagus.
"Mereka diperiksa untuk TBMN (Teuku Bagus)," ujar Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Kamis (7/3/2013).
Seperti diketahui, Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka berikutnya dalam kasus proyek bernilai Rp2,5 trilyun ini.
KPK mengklaim penetapan itu didasari oleh temuan dua alat bukti yang mengharuskannya menjadikan Teuku sebagai tersangka.
(kri)