Polri tak masalah KPK periksa Nanan Sukarna
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri tidak terlalu mempermasalahkan pemeriksaan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Nanan Sukarna sebagai saksi Irjen Djoko Susilo. Pihaknya mengaku sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Polri menghormati proses hukum. Kalau diperlukan keterangan-keterangan saksi kita persilahkan," ujar Kabareskim Komjen Sutarman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Tidak hanya Wakapolri, lanjut dia, jika KPK membutuhkan keterangan Kapolri Jendral Timur Pradopo maka lembaganya akan mematuhi proses hukum.
"Kalau proses hukumnya harus menghadirkan kapolri kita juga serahkan proses hukumnya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda DKI Jakarta ini.
Disinggung mengenai anggaran kasus Simulator SIM, Sutarman tidak memperjelas apakah di bahas di DPR atau tidak. Ia menjelaskan, anggaran di Kepolisian ada dua ada berada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sudah menjadi kebiasaan jika anggaran bersumnber dari APBN maka akan dibahas di DPR. Untuk PNBP, lanjut Sutarman, tetap dibahas di bahas di DPR meski tidak secara detil.
"Menetapkan jumlah tentu iya, tapi tidak secara detailnya. Iya dibahas, targetnya. Tapi detailnya tidak,"pungkasnya.
"Polri menghormati proses hukum. Kalau diperlukan keterangan-keterangan saksi kita persilahkan," ujar Kabareskim Komjen Sutarman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Tidak hanya Wakapolri, lanjut dia, jika KPK membutuhkan keterangan Kapolri Jendral Timur Pradopo maka lembaganya akan mematuhi proses hukum.
"Kalau proses hukumnya harus menghadirkan kapolri kita juga serahkan proses hukumnya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda DKI Jakarta ini.
Disinggung mengenai anggaran kasus Simulator SIM, Sutarman tidak memperjelas apakah di bahas di DPR atau tidak. Ia menjelaskan, anggaran di Kepolisian ada dua ada berada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sudah menjadi kebiasaan jika anggaran bersumnber dari APBN maka akan dibahas di DPR. Untuk PNBP, lanjut Sutarman, tetap dibahas di bahas di DPR meski tidak secara detil.
"Menetapkan jumlah tentu iya, tapi tidak secara detailnya. Iya dibahas, targetnya. Tapi detailnya tidak,"pungkasnya.
(kri)