Kasus Yusuf Supendi dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 04 Maret 2013 - 14:44 WIB
Kasus Yusuf Supendi...
Kasus Yusuf Supendi dilimpahkan ke Polda Metro
A A A
Sindonews.com - Kasus pencemaran nama baik yang ditujukan untuk kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq yang bernama M Assegaf dan Zainuddin Farouk, kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, keduanya dilaporkan oleh salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK) yang sekarang berubah naman menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 Februari lalu.

"Dilimpahkan ke Polda karena di sini lebih lengkap untuk urusan cyber, karena itu kan pelaporannya dalam hal UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," ujar Yusuf di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013).

Yusuf mengatakan, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu 27 Februari 2013 lalu. "Hari ini pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Pelaporan tersebut dilakukan lantaran Assegaf menuding dirinya sebagai pendiri PK yang menyerang elite PKS karena sakit hati dipecat dalam sebuah tayangan Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan oleh salah satu televisi swasta pada Selasa 5 Februari 2013, malam.

"Saya katakan tidak pernah merasa sakit hati, tudingan Assegaf prematur itu fitnah" tegasnya.

Begitu juga soal tudingan Zainuddin Farouk. Pria berjanggut putih ini pun dengan tegas menolak apa yang dikatakan Zainuddin. "Zainudin Farouk mengatakan saya dipecat dan tidak bisa khotbah Jumat, itu juga fitnah nanti saya di Masjid Arif Rahman Hakim akan khotbah Jumat tentang judul 'Laknat Terulang Kembali'. Saya akan buktikan saya tidak sakit hati," tuturnya.

Akibat hal ini, lima pengacara Yusuf akan melaporkan dua advokat itu dengan tuduhan pencemaran nama baik dan undang-undang ITE. "Dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah dan pasal UU ITE karena melalui media dan ditonton masyarakat di seluruh Indonesia," ujar kuasa hukum Yusuf, Rahman Purba.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0087 seconds (0.1#10.140)