Demokrat tidak gelar KLB, berarti tabrak AD/ART

Minggu, 03 Maret 2013 - 02:32 WIB
Demokrat tidak gelar KLB, berarti tabrak AD/ART
Demokrat tidak gelar KLB, berarti tabrak AD/ART
A A A
Sindonews.com - Partai Demokrat akan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), jika menentukan Ketua Umum Partai Demokrat tidak melalui Kongres Luar Biasa (KLB).

Hal itu dikatakan mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Cilacap Jawa Tengah, Tridianto mengatakan. Menurutnya, pengganti Anas Urbaningrum harus melalui KLB.

"KLB harus dialaksanakan, karena dalam AD/ART, Ketum dipilih melalui kongres, kalau Ketum mundur dipilih lagi," ujar Tri di kediaman Anas Urbaningrum, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (2/3/2013) malam.

Tri menegaskan, dalam aturan partai dengan tegas mengatakan, pemilihan Ketua Umum tidak bisa dipilih oleh segelintir orang, karena harus melalui mikanisme aturan partai, yakni dipilih oleh pemilik suara sah.

"Di AD/ART Tidak ada penunjukan langsung, ibarat proyek, ini bukan proyek 200 juta ke bawah yang bisa bisa ditunjuk. Kalau Ketua Umum harus melalui lelang, jangan sampai pemilihan Ketum sama dengan penunjukan proyek di bawah 200 juta," tegasnya.

Loyalis Anas Urbaningrum ini berharap, Partai Demokrat benar-benar menjadi partai yang santun mengedepankan aturan main partai. "Saya berharap partai bisa menemukan mottonya yang santun, bersih cerdas," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5769 seconds (0.1#10.140)