Banyak yang pensiun, saatnya MA restrukturisasi organisasi

Sabtu, 02 Maret 2013 - 17:17 WIB
Banyak yang pensiun,...
Banyak yang pensiun, saatnya MA restrukturisasi organisasi
A A A
Sindonews.com - Beberapa jabatan pimpinan di Mahkamah Agung awal 2013 ini kosong. Para
pemangku jabatan itu pensiun.

Menurut Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) Dian Rosita kekosongan itu kesempatan baik bagi MA untuk merombak dan memperbaiki struktur organisasi agar lebih ramping, efisien sejalan dengan upaya pembaruan peradilan yang selama ini telah digagas yakni implementasi sistem kamar.

"Perubahan struktur organisasi ini adalah amanat dari Cetak Biru MA 2010-2035, yakni memiliki struktur organisasi yang tepat, dan manajemen organisasi yang jelas dan terukur," jelas Dian, melalui rilis, Sabtu (2/3/2013).

Cara yang bisa dilakukan MA dalam upaya perampingan adalah harus memanfaatkan momentum habisnya masa jabatan beberapa figur pimpinan MA untuk melakukan rekstrukturisasi organisasi dengan lebih mulus.

Tercatat Ketua Muda Pidana Khusus, Djoko Sarwoko, yang pensiun pada akhir Desember 2012, yang diikuti oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong yang pensiun akhir Januari 2013.

Saat ini, juga terdapat kekosongan kursi Ketua Muda Perdata Khusus karena Muhamad Saleh yang menjabat sebelumnya, terpilih menggantikan Abdul Kadir Mappong sebagai Wakil Ketua Bidang Yudisial, pada 13 Februari 2013.

Beberapa waktu lalu Ketua MA juga mengatakan sedang mengkaji perubahan organisasi yang dipimpinnya. Salah satunya perlu atau tidaknya jabatan Ketua Muda Pidana Khusus dipertahankan.

"Terlebih, Hatta Ali sendiri menyatakan kekosongan jabatan Ketua Muda Pidana Khusus tidak mempengaruhi kinerja Mahkamah Agung karena tugas dan fungsinya bisa dijalankan oleh Ketua Muda Pidana Umum, upaya ini ini perlu didukung semua pihak termasuk DPR," ujar Dian.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)