Munadi berjanji bongkar kebohongan Nazaruddin

Kamis, 28 Februari 2013 - 22:02 WIB
Munadi berjanji bongkar kebohongan Nazaruddin
Munadi berjanji bongkar kebohongan Nazaruddin
A A A
Sindonews.com - Direktur PT MSons Capital, Munadi Herlambang merampungkan pemeriksaannya selama hampir enam jam terkait dengan kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.

Usai pemeriksaan, politikus Partai Demokrat ini berjanji akan membuktikan bahwa pernyataan M Nazaruddin yang menyebut ia dan koleganya di Partai Demokrat Anas Urbangrum terlibat kasus Hambalang hanyalah karangan belaka.

"Nantikan bisa dibuktikan dengan bukti-bukti. KPK juga punya bukti, kita saksikan bersama. Kita buktikan bersama di pengadilan siapa yang biasa memberi karangan buku, saya atau Nazar," kata Munadi, sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Pada kesempatan ini, Munadi pun sempat angkat bicara soal tudingan Nazaruddin bahwa mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum mendapat gratifikasi mobil untuk memenangkan PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Munadi yang juga Ketua DPP Demokrat Bidang Olahraga tersebut dengan tegas membantahnya.

"Saya kira itu tidak ada sangkut pautnya ya, karena setahu saya sebelum beliau (Anas) anggota DPR, dia sudah pakai mobil itu. Tidak ada hubungannya dengan jabatan dia di DPR," kata dia.

Ia pun menilai, KPK salah langkah dalam penetapan Anas sebagai tersangka. "Artinya gratifikasi itu tidak pas. Kalau dilihat dari timeline waktunya tidak pas," kata Munadi sambil memasuki mobil Toyota Avanza Veloz bernomor polisi B 1434 SZJ.

Sebelumnya, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang sebagai kantong bisnis Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum.

Menurutnya, Munadi terlibat membantu Anas mengatur pemenangan PT Adhi Karya sebagai rekanan proyek Hambalang. Nazaruddin melanjutkan, Munadi berperan penting dalam membantu Anas karena ayahnya adalah pejabat di Kementerian BUMN.

"Namanya Mukhayat. Jadi kalau misalnya kasus Hambalang, waktu itu mau diganggu sama PT PP, terus Mas Anas manggil Munadi, suruh ngomong sama ebesnya (bapaknya)," ujar Nazar.

Kemudian, lanjutnya, ayah Munadi akan memanggil PT PP dan memberi peringatan agar perusahaan BUMN tersebut tidak ikut campur memenangkan proyek Hambalang.

"Nanti PT PP dibilangin jangan bandel, itu sudah punya PT Adhi Karya karena Hambalang itu sudah di-setting (dirancang) untuk dimenangkan Adhi Karya," tambahnya.

Mantan anggota DPR yang menjadi terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu pun mengatakan kalau Munadi menjadi petinggi di perusahaan yang sama dengan istri Anas, Athiyyah Laila. Selain di PT Dutasari Citralaras, katanya, Munadi juga menjadi pengurus di PT Berkah Alam Berlimpah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6795 seconds (0.1#10.140)