Benny: Komisi III DPR tak bahas proyek simulator

Kamis, 28 Februari 2013 - 21:53 WIB
Benny: Komisi III DPR...
Benny: Komisi III DPR tak bahas proyek simulator
A A A
Sindonews.com - Hampir dua setengah jam lamanya mantan Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri.

Ditemui wartawan usai pemeriksaan,Benny membantah dugaan yang menyebut proyek Simulator dibahas Komisi III. Dia menegaskan Komisi III DPR tidak membahas proyek senilai Rp189,6 miliar itu.

"Komisi III tidak membahas proyek," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (28/2/2013).

Politikus Demokrat itu mengaku hanya menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua Komisi yang membidangi hukum itu.

"Saya menjelaskan apa tugas dan fungsi ketua Komisi III, kemudian menjelaskan apa tugas dan fungsi anggota dewan, ketiga khusus berkaitan dengan tugas dan fungsi Komisi III dan badan anggaran di Komisi III untuk membahas rencana kerja dan rencana anggaran yang diajukan pemerintah," kata Benny.

Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur itu juga belum dapat memastikan adanya aliran dana proyek Simulator SIM ke DPR. "Belum tahu, kita tunggu hasil pemeriksaan," ucapnya.

Benny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang atas tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. Selain Beni K Harman dari Partai Demokrat, Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Herman Heri dari Fraksi PDIP, Muhammad Nazaruddin Mantan Anggota DPR RI.

Menyusul dari pihak swasta dan Polri terdapat Legimo, Teddy Rusmawan, Ni Nyoman Suartini, Endah purwaningsih, Tri Hudi Ernawati. Teguh Cahyadi, Lida Swandjailani Setiawati, Melianawati, Hirawan swasta, I Gusti Agung Ngurah Diatmika, Agnes K, Dwi Eka Koreati, Tri Hudi Ernawati Polri SIM, Ijay Herno, Benita Pratiwi, Pirius Buaton swasta SIM, Lusia Melinda, Suktjo S Bambang swasta SIM.

Dalam kasus dugaan Korupsi dan Pencucian uang KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjend Didik Purnomo eks Wakil Kepala Korlantas, Sukotjo S. Bambang Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia dan Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
(kri)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved