Majikan jadi tersangka, sopir pribadi Luthfi pusing
A
A
A
Sindonews.com - Sopir pribadi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Imron, mengaku pusing. Pasalnya dia menerima imbas status majikannya sebagai tersangka kasus impor daging sapi.
Pertama, Imron ikut diperiksa sebagai saksi atas kasus yang membelit majikannya. Hari ini saja, Imron menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat meninggalkan kantor KPK pada pukul 18.00 WIB, Imron mengaku ditanyai seputar pekerjaannya selama menjadi sopir pribadi mantan presiden PKS tersebut.
“Ditanya soal pekerjaan. Mengantar kemana saja,“ kata Imron saat hendak meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Imron mengaku tidak mengetahui perihal pertemuan yang berlangsung di Hotel Ritz Carlton Medan dengan Mentan Suswono, dan juga Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dan juga Eva Deviane Adhiningrat.
“Tidak, tidak tahu. Saya tidak ikut mengantarkan Pak Luthfi,“ imbuhnya.
Imbas kedua, Imron mengaku sudah tidak memiliki pekerjaan lagi setelah majikannya ditahan KPK. “Sudah tidak kerja pas Pak Luthfi sudah dijadikan tersangka. Pusing makanya saya,“ keluhnya.
Pertama, Imron ikut diperiksa sebagai saksi atas kasus yang membelit majikannya. Hari ini saja, Imron menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat meninggalkan kantor KPK pada pukul 18.00 WIB, Imron mengaku ditanyai seputar pekerjaannya selama menjadi sopir pribadi mantan presiden PKS tersebut.
“Ditanya soal pekerjaan. Mengantar kemana saja,“ kata Imron saat hendak meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Imron mengaku tidak mengetahui perihal pertemuan yang berlangsung di Hotel Ritz Carlton Medan dengan Mentan Suswono, dan juga Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dan juga Eva Deviane Adhiningrat.
“Tidak, tidak tahu. Saya tidak ikut mengantarkan Pak Luthfi,“ imbuhnya.
Imbas kedua, Imron mengaku sudah tidak memiliki pekerjaan lagi setelah majikannya ditahan KPK. “Sudah tidak kerja pas Pak Luthfi sudah dijadikan tersangka. Pusing makanya saya,“ keluhnya.
(hyk)