Sidang pertama, Komite Etik tak periksa siapapun

Rabu, 27 Februari 2013 - 11:37 WIB
Sidang pertama, Komite...
Sidang pertama, Komite Etik tak periksa siapapun
A A A
Sindonews.com - Komite Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menggelar sidang perdananya.

Sidang perdana Komite Etik digelar pada hari ini di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Namun belum ada pemeriksaan yang dilakukan Komite Etik terhadap pihak-pihak terkait.

"Sebaiknya ditunggu, Komite Etik tengah bekerja," ucap Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, Rabu (27/2/2013).

Lebih lanjut Busyro mengatakan, pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus pembocoran sprindik milik mantan anggota komisioner KPU tersebut ke Komite Etik.

"Kami hargai Komite Etik. Komite Etik punya kewenangan yang penuh," pungkasnya.

Komite Etik KPK dibentuk untuk mengusut bocornya sprindik Anas Urbaningrum. KPK menetapkan tim Komite Etik yang terdiri dari lima orang untuk menuntaskan permasalahan ini.

Anggota Komite Etik yang terbentuk pada Senin 25 Februari lalu terdiri dari unsur KPK, yakni Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, serta unsur dari eksternal KPK, yakni Abdul Muhfti Fajar, Anis Baswedan dan Tumpak Hatorangan Panggabean.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6617 seconds (0.1#10.140)