Anas harus diperlakukan sama!

Rabu, 27 Februari 2013 - 10:15 WIB
Anas harus diperlakukan...
Anas harus diperlakukan sama!
A A A
Sindonews.com - Ditariknya Paspor Anas Urbaningrum oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terus disoroti banyak pihak. Pasalnya, penarikan paspor orang berstatus cegah nukanlah hal yang lumtah.

Pengamat Politik dari Unila Lampung Arizka Warganegara mengatakan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tidak mungkin pergi keluar negeri. Sebab, Anas sudah dicegah oleh KPK dengan melaporkan ke Ditjen Imigrasi.

"Ya soal itu menurut saya agak berlebihan, kan Ditjen Imigrasi sudah online. Secara teknis tidak mungkin AU bisa keluar negeri," ujar Arizka kepada Sindonews, Rabu (27/2/2013).

Menurutnya, Anas harus mendapatkan perlakukan sama dengan orang yang sedang berstatus cegah atau tersangka lainnya. Demi keadilan, jangan sampai ada perlakuan yang tidak berimbang terhadap mantan anggota KPU tersebut.

"Jika tidak diperlakukan sama, publik patut curiga penegakan hukum sudah mulai disusupi kepentingan politik pihak tertentu. Ya saya pikir gitu, kalau tidak itu indikasi hukum terintervensi politik," ujarnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved