Komisi III pertanyakan alasan paspor Anas disita
Rabu, 27 Februari 2013 - 07:32 WIB
Komisi III pertanyakan alasan paspor Anas disita
A
A
A
Sindonews.com - Penyitaan paspor milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terus menuai kritik. Pasalnya, tindakan yang sama tak pernah dilakukan oleh Ditjen Imigrasi terhadap politikus lainnya yang masuk daftar cegah.
"Memang patut kita sesalkan ya. Artinya perlakuan terhadap Anas juga tidak dilakukan pada tersangka-tersangka lain," ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifudin Sudding kepada Sindonews, Rabu (27/2/2013).
Menurutnya, tindakan itu akan tepat dilakukan jika Anas ingin lari luar negeri. Namun, sama sekali tak terlihat tanda-tanda itu. Sehingga, tindakan cegah saja sudah cukup untuk diberikan kepada Anas tanpa harus menyita paspornya.
"Ini kan pencekalan agar bagaimana orang itu tidak kabur ke luar negeri ya cukup. Tanpa harus dicabut atau diambil. Kenapa tersangka-tersangka lain tidak diperlakukan hal yang sama?" tandas Ketua DPP hanura ini.
Itulah yang menjadi alasan, Sudding merasa kasus yang menimpa Anas sangat kental nuansa politis dan ada intervensi dari pihak tertentu. Paslnya, langkah-langkah yang diambil tak lazim dan di luar kebiasaan.
"Saya kira ini memang ada muatan politik dibalik kasus Anas dan ini semakin menguatkan dugaan kita terhadap penanganan kasus itu. Kok sampai Imigrasi mengambil paspor Anas, suatu langkah yang berlebhan menurut saya," tegasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, penyitaan paspor milik Anas diduga karena adanya intervensi oleh pihak tertentu. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto mengatakan, pengambilan paspor langsung ke rumah Anas, sudah berdasarkan prosedur dan ketetapan (protap). Kedatangan petugas Imigrasi itu sesuai aturan. Pengambilan paspor pasti dilakukan terhadap seseorang yang dicegah berpergian ke luar negeri.
"Tidak benar. Itu memang SOP-nya sudah seperti itu," terang Maryoto saat dihubungi Sindonews, Selasa (26/2/2013).
"Memang patut kita sesalkan ya. Artinya perlakuan terhadap Anas juga tidak dilakukan pada tersangka-tersangka lain," ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifudin Sudding kepada Sindonews, Rabu (27/2/2013).
Menurutnya, tindakan itu akan tepat dilakukan jika Anas ingin lari luar negeri. Namun, sama sekali tak terlihat tanda-tanda itu. Sehingga, tindakan cegah saja sudah cukup untuk diberikan kepada Anas tanpa harus menyita paspornya.
"Ini kan pencekalan agar bagaimana orang itu tidak kabur ke luar negeri ya cukup. Tanpa harus dicabut atau diambil. Kenapa tersangka-tersangka lain tidak diperlakukan hal yang sama?" tandas Ketua DPP hanura ini.
Itulah yang menjadi alasan, Sudding merasa kasus yang menimpa Anas sangat kental nuansa politis dan ada intervensi dari pihak tertentu. Paslnya, langkah-langkah yang diambil tak lazim dan di luar kebiasaan.
"Saya kira ini memang ada muatan politik dibalik kasus Anas dan ini semakin menguatkan dugaan kita terhadap penanganan kasus itu. Kok sampai Imigrasi mengambil paspor Anas, suatu langkah yang berlebhan menurut saya," tegasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, penyitaan paspor milik Anas diduga karena adanya intervensi oleh pihak tertentu. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto mengatakan, pengambilan paspor langsung ke rumah Anas, sudah berdasarkan prosedur dan ketetapan (protap). Kedatangan petugas Imigrasi itu sesuai aturan. Pengambilan paspor pasti dilakukan terhadap seseorang yang dicegah berpergian ke luar negeri.
"Tidak benar. Itu memang SOP-nya sudah seperti itu," terang Maryoto saat dihubungi Sindonews, Selasa (26/2/2013).
(kri)