Kasus Hambalang, KPK periksa 4 saksi dari swasta

Selasa, 26 Februari 2013 - 10:57 WIB
Kasus Hambalang, KPK...
Kasus Hambalang, KPK periksa 4 saksi dari swasta
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus korupsi proyek pembangunan sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan kali ini menyasar kepada nama-nama yang berasal dari pihak swasta yang ikut dalam proyek bernilai Rp2,5 triliun tersebut.

Setidaknya ada empat orang pihak swasta yang dipanggil oleh penyidik KPK, sebut saja Sales Manajer PT Holcim Beton Fenny L Pangkey, Direktur PT Meilenia Mitra Harmoni Dedy Nurdhyono Nugroho, Direktur PT Allco Star Intracon Peter Andy Nugroho, dan Wakil Direktur Utama (Dirut) Utama Jaya Kencana T Adri Indrawan.

"Mereka diperiksa kapasitasnya sebagai saksi," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Kuninga, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2013).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar (DK) dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng.

Sedangkan yang baru-baru ini jadi tersangka adalah mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas urbaningrum, terkait dengan penerimaan hadiah pada proyek Hambalang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0726 seconds (0.1#10.140)