KAHMI siap berikan bantuan hukum pada Anas

Sabtu, 23 Februari 2013 - 22:41 WIB
KAHMI siap berikan bantuan...
KAHMI siap berikan bantuan hukum pada Anas
A A A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD siap memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dia menjelaskan, kalau bantuan hukum itu bukan diberikan dari pribadinya melainkan berasal dari Korps Alumni HMI (KAHMI) di tempat yang sama Anas bernaung.

"KAHMI akan beri bantuan hukum, hindari masalah politik. KPK tidak boleh bekerja sesuai tekanan atau ada desakan politik tertentu. Komitmen kami sama, tegakkan demokrasi sehat," jelas Koordinator Presidium Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ini di depan kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).

Mahfud menuturkan, kedatangannya ke rumah Anas bertujuan untuk memberikan dukungan moril. Ia yakin Anas kuat melewati masalah tersebut. "Saya kesini sebagai kader KAHMI. Memberikan dukungan moral. Mas anas pasti tangguh," cetusnya.

Lebih lanjut, kata dia, sebagai lembaga KAHMI akan menghormati proses hukum yang akan dijalani oleh salah satu anggotanya itu.

"KAHMI secara kelembagaan tidak akan mengorganisasi tindakan politik. Anas kader terbaik," tukasnya.

Sebelumnya, Anas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, ini tidak lepas dari penetapan status tersangka dirinya oleh KPK dalam dugaan kasus proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor.

"Karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin posisi saya sebagai tersangka lebih karena faktor non hukum yang saya yakini, tetapi saya punya standar etik pribadi," kata Anas dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).

"Standar etik pribadi saya, kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi ini soal standar etik, standar etik pribadi saya alhamdulillah cocok dengan pakta integritas yang diterapkan di Partai Demokrat."

"Saya sendiri sudah tandatanganin pakta integritas. Dengan atau tanpa pakta integritas, standar etik saya merasakan hal yang sama saya berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat," kata Anas.
(kri)
Berita Terkait
Tolak KLB Sibolangit,...
Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Sumut Tetap Loyal Pada AHY
Pesan Moeldoko ke AHY:...
Pesan Moeldoko ke AHY: Jadi Pemipin Harus Kuat, Jangan Baperan
Jalan Terjal Anas Urbaningrum,...
Jalan Terjal Anas Urbaningrum, Pejuang, dan Simbol Perlawanan Kriminalisasi Politik
Makin Panas, Moeldoko...
Makin Panas, Moeldoko Disebut Bagi-bagi Uang dan Ponsel saat KLB Demokrat di Deli Serdang
Kader Muda Demokrat...
Kader Muda Demokrat Dukung KLB Partai Demokrat
KAHMI Minta Pemerintah...
KAHMI Minta Pemerintah Swedia Bubarkan Partai Stram Kurs
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved