KAHMI siap berikan bantuan hukum pada Anas
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD siap memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dia menjelaskan, kalau bantuan hukum itu bukan diberikan dari pribadinya melainkan berasal dari Korps Alumni HMI (KAHMI) di tempat yang sama Anas bernaung.
"KAHMI akan beri bantuan hukum, hindari masalah politik. KPK tidak boleh bekerja sesuai tekanan atau ada desakan politik tertentu. Komitmen kami sama, tegakkan demokrasi sehat," jelas Koordinator Presidium Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ini di depan kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
Mahfud menuturkan, kedatangannya ke rumah Anas bertujuan untuk memberikan dukungan moril. Ia yakin Anas kuat melewati masalah tersebut. "Saya kesini sebagai kader KAHMI. Memberikan dukungan moral. Mas anas pasti tangguh," cetusnya.
Lebih lanjut, kata dia, sebagai lembaga KAHMI akan menghormati proses hukum yang akan dijalani oleh salah satu anggotanya itu.
"KAHMI secara kelembagaan tidak akan mengorganisasi tindakan politik. Anas kader terbaik," tukasnya.
Sebelumnya, Anas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, ini tidak lepas dari penetapan status tersangka dirinya oleh KPK dalam dugaan kasus proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor.
"Karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin posisi saya sebagai tersangka lebih karena faktor non hukum yang saya yakini, tetapi saya punya standar etik pribadi," kata Anas dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
"Standar etik pribadi saya, kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi ini soal standar etik, standar etik pribadi saya alhamdulillah cocok dengan pakta integritas yang diterapkan di Partai Demokrat."
"Saya sendiri sudah tandatanganin pakta integritas. Dengan atau tanpa pakta integritas, standar etik saya merasakan hal yang sama saya berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat," kata Anas.
Dia menjelaskan, kalau bantuan hukum itu bukan diberikan dari pribadinya melainkan berasal dari Korps Alumni HMI (KAHMI) di tempat yang sama Anas bernaung.
"KAHMI akan beri bantuan hukum, hindari masalah politik. KPK tidak boleh bekerja sesuai tekanan atau ada desakan politik tertentu. Komitmen kami sama, tegakkan demokrasi sehat," jelas Koordinator Presidium Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ini di depan kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
Mahfud menuturkan, kedatangannya ke rumah Anas bertujuan untuk memberikan dukungan moril. Ia yakin Anas kuat melewati masalah tersebut. "Saya kesini sebagai kader KAHMI. Memberikan dukungan moral. Mas anas pasti tangguh," cetusnya.
Lebih lanjut, kata dia, sebagai lembaga KAHMI akan menghormati proses hukum yang akan dijalani oleh salah satu anggotanya itu.
"KAHMI secara kelembagaan tidak akan mengorganisasi tindakan politik. Anas kader terbaik," tukasnya.
Sebelumnya, Anas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, ini tidak lepas dari penetapan status tersangka dirinya oleh KPK dalam dugaan kasus proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor.
"Karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin posisi saya sebagai tersangka lebih karena faktor non hukum yang saya yakini, tetapi saya punya standar etik pribadi," kata Anas dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
"Standar etik pribadi saya, kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi ini soal standar etik, standar etik pribadi saya alhamdulillah cocok dengan pakta integritas yang diterapkan di Partai Demokrat."
"Saya sendiri sudah tandatanganin pakta integritas. Dengan atau tanpa pakta integritas, standar etik saya merasakan hal yang sama saya berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat," kata Anas.
(kri)