BNN terus buru sindikat pengedar katinon di Indonesia

Sabtu, 23 Februari 2013 - 20:47 WIB
BNN terus buru sindikat pengedar katinon di Indonesia
BNN terus buru sindikat pengedar katinon di Indonesia
A A A
Sindonews.com - Maraknya peredaran narkoba di tanah air ditengarai datang dari Singapura dan Cina. Hal itu terungkap setelah penangkapan artis Raffi Ahmad yang mengonsumsi methylene dioxy meth cathinone (katinon).

Juru Bicara Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan, katinon adalah zat jenis baru hanya ada di Singapura dan Amerika Serikat. Bahkan, di beberapa negara katinon sudah masuk kategori sebagai zat yang terlarang.

"Kini menjadi pekerjaan rumah BNN mengungkap jaringannya siapa, dan termasuk dari mana zat baru katinon itu didapatkan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Menurutnya, efek atau pengaruh dari zat tersebut mendekati methylene dioxy meth ampetamine (MDMA) atau ekstasi. Zat katinon yang masuk dari Singapura ini adalah narkotik jenis baru, karena jenisnya belum tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak hanya itu, akhir bulan lalu keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) Singapura dalam peredaran narkoba kembali terbongkar. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat internasional narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan Cipinang.

"Jaringan narkoba ini dikendalikan dari dalam LP, yaitu LP Nusakambangan dan LP Cipinang. Pelakunya ada WN Nigeria dan WN Singapura," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno.

Dua indikator di atas menunjukkan narkoba dapat masuk dengan mudahnya ke Indonesia. Berdasarkan data Bea Cukai Bandara Soekarnohatta selama 2013 tercatat sudah ada lima orang warga negara asing asal Cina yang ditangkap. Jenis narkoba yang mereka bawa adalah jenis sabu-sabu.

Banyaknya WNA yang tertangkap tangan membawa narkoba bisa dilihat di papan tahanan. Ada nama Sunda Ekeh ditulis WNA, dengan SP HAN/15/II/2013 kemudian ada nama Huan Yen Kang dengan SP HAN/10/II/2013, Zhu Dong Dong, Ziang De Fing, Meng Feng Hua. Terakhir ada nama WNA asal Cina, Lin Wenlu yang diduga kedapatan membawa tiga gram narkoba jenis sabu.

Menurut informasi yang di dapat bahwa Lin Wenlu ini ditangkap oleh Bea Cukai. Kemudian kasusnya di limpahkan ke Polres Bandara. Saat ini, Lin Wenlu masih meringkuk di tahanan kasus Narkoba dengan nomer urut 25.L.Sp han/22/II/2013.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5439 seconds (0.1#10.140)