Status Anas

Sabtu, 23 Februari 2013 - 06:32 WIB
Status Anas
Status Anas
A A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Anas disangka menerima pemberian hadiah atas proyek Hambalang ketika dia menjadi anggota DPR RI.

Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP tidak memerinci hadiah atau gratifikasi apa yang diterima Anas dari pelaksanaan proyek tersebut. Johan membantah penetapan status tersangka terhadap Anas merupakan pesanan pihak tertentu atau terkait dengan dinamika politik yang terjadi di luar KPK. Wajar jika penetapan Anas sebagai tersangka mengundang banyak pertanyaan.

Pasalnya banyak peristiwa politik yang mendahului beberapa waktu sebelumnya terkait posisi Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat. Bahkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara lisan pernah mendesak KPK agar segera menetapkan status hukum Anas. Pernyataan SBY ini menindaklanjuti keresahan sejumlah kader Demokrat atas menurunnya elektabilitas partai karena status Anas yang tersandera kasus Hambalang.

SBY yang diminta turun tangan membenahi partai langsung ambil tindakan cepat dengan meminta seluruh pimpinan partai menandatangani pakta integritas, termasuk Anas. Prahara di Demokrat makin panas seiring desakan agar Anas mundur dan muncul wacana menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk memundurkan Anas yang dinilai telah membebani Demokrat.

Di tengah-tengah prahara politik itu pun draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas bocor ke publik. KPK sedang meneliti dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam pembocoran draf sprindik tersebut dengan pembentukan komite etik. Rangkaian peristiwa yang mendahului penetapan Anas sebagai tersangka tersebut mendapat perhatian luas media massa.Karena itu wajar masih banyak misteri yang menyelimuti penetapan Anas sebagai tersangka.

KPK membantah spekulasi yang berkembang tentang adanya perpecahan di lingkup internal pimpinan KPK mengenai status Anas. KPK juga menegaskan tidak mengikuti pesanan pihak-pihak lain dalam keputusan ini. Sebagai lembaga penegak hukum yang masih memiliki kredibilitas paling tinggi, KPK mengemban amanah yang sangat berat. Karena itu, KPK hendaknya bisa melepaskan diri dari tekanan dan intervensi siapa pun dalam bekerja.

Publik tahu banyak kepentingan luar yang berusaha mempengaruhi dan mengintervensi KPK untuk mempercepat penetapan Anas sebagai tersangka. Sebab, penetapan tersangka Anas akan membawa dampak politik yang luar biasa di Demokrat dikaitkan dengan suksesi kepemimpinan partai. Ini berarti keputusan hukum KPK akan menjadi entry point sebuah agenda politik besar di Partai Demokrat.

Tidak ada hubungan langsung antara kedua peristiwa itu, tapi bisa jadi hal itu kait-mengait. Yang terpenting sekarang, masyarakat harus mengawasi dengan detail proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Karena publik tidak ingin proses hukum yang dilaksanakan KPK dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain secara sengaja maupun tidak untuk kepentingan-kepentingan politik seperti kekhawatiran yang muncul di masyarakat.

Publik juga ingin posisi KPK tidak dimanfaatkan sebagai “senjata politik” menjelang pelaksanaan Pemilu 2014.Kegaduhan politik yang makin masif akhir-akhir ini salah satunya juga disebabkan upaya KPK menetapkan pejabat publik yang kebetulan menjadi pimpinan parpol sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Ini implikasi negatif yang harus diterima dari proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Demikian juga penetapan tersangka terhadap Anas.Ada yang diuntungkan dari proses ini dan ada yang dirugikan.Kita berharap semua berjalan sesuai dengan koridor hukum dan prosesnya terbebas dari intervensi politik dari pihak mana pun.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7344 seconds (0.1#10.140)