Kuasa Hukum Anas: Ada order politik

Sabtu, 23 Februari 2013 - 01:48 WIB
Kuasa Hukum Anas: Ada...
Kuasa Hukum Anas: Ada order politik
A A A
Sindonews.com - Seakan ada skenario besar dibalik penetapan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (AU) sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Pasalnya, surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum sudah beredar terlebih dahulu sebelum adanya penetapan status Anas.

Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya mencurigai bocornya draf sprindik yang sempat ramai beberapa hari tersebut, ada unsur politiknya.

"Bagi saya ada order politik proses. Saya baru pertama kali mengalami kasus sprindik seperti ini. Kasus sprindik itu abnormal," ujarnya di depan kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (22/2/2013) malam.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Johan Budi mengatakan, Anas resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan dengan statusnya itu, Anas dicegah untuk ke luar negeri.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada dan ditemukan dua alat bukti yang cukup. AU ditetapkan menjadi tersangka. Yang bersangkutan melanggar pasal 12 huruf b atau huruf c atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Johan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Johan mengatakan, dalam kasus ini, KPK belum langsung menahan Anas. "Belum, diperiksa saja belum," ucapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Semarang Menuju Pusat...
Semarang Menuju Pusat Investasi Hijau: Proyek Rp3 Triliun Walikota Agustina Kebanjiran Peminat
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved