Kuasa Hukum Anas: Ada order politik

Sabtu, 23 Februari 2013 - 01:48 WIB
Kuasa Hukum Anas: Ada...
Kuasa Hukum Anas: Ada order politik
A A A
Sindonews.com - Seakan ada skenario besar dibalik penetapan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (AU) sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Pasalnya, surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum sudah beredar terlebih dahulu sebelum adanya penetapan status Anas.

Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya mencurigai bocornya draf sprindik yang sempat ramai beberapa hari tersebut, ada unsur politiknya.

"Bagi saya ada order politik proses. Saya baru pertama kali mengalami kasus sprindik seperti ini. Kasus sprindik itu abnormal," ujarnya di depan kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (22/2/2013) malam.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Johan Budi mengatakan, Anas resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan dengan statusnya itu, Anas dicegah untuk ke luar negeri.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada dan ditemukan dua alat bukti yang cukup. AU ditetapkan menjadi tersangka. Yang bersangkutan melanggar pasal 12 huruf b atau huruf c atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Johan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Johan mengatakan, dalam kasus ini, KPK belum langsung menahan Anas. "Belum, diperiksa saja belum," ucapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved