Pengacara Anas akan pelajari kasus kliennya

Jum'at, 22 Februari 2013 - 21:29 WIB
Pengacara Anas akan...
Pengacara Anas akan pelajari kasus kliennya
A A A
Sindonews.com - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka atas kasus proyek Hambalang.

Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya terlihat menyambangi kediaman mantan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu. Sekira pukul 19.45 WIB, Firman menyambangi kediaman Anas.

Firman Wijaya mengatakan, maksud kedatangannya ke kediaman Anas, ingin berkonsultasi menanggapi penetapan tersangka oleh KPK tersebut.

"Saya ingin mempelajari dulu dengan klien saya," ujar Firman di depan kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (22/2/2013) malam.

Diberitakan Sindonews sebelumnya, KPK mengeluarkan keputusan resmi terkait Anas Urbaningrum (AU), dalam kasus Hambalang.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi mengatakan, Anas resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan dengan statusnya itu, Anas dicegah untuk ke luar negeri.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada dan ditemukan dua alat bukti yang cukup. AU ditetapkan menjadi tersangka. Yang bersangkutan melanggar pasal 12 huruf b atau huruf c atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Johan, dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013).

Lebih lanjut Johan mengatakan, dalam kasus ini, KPK belum langsung menahan Anas. "Belum, diperiksa saja belum," ucapnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved