Sprindik Anas ditandatangani Bambang Widjojanto

Jum'at, 22 Februari 2013 - 20:09 WIB
Sprindik Anas ditandatangani...
Sprindik Anas ditandatangani Bambang Widjojanto
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (AU) sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah dalam kaitannya kasus pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.

Surat perintah penyidikan (sprindik) tersebut baru disepakati oleh lima pimpinan KPK dalam gelar perkara yang sudah dilakukan hari ini. Dari kesepakatan lima pimpinan tersebut, ternyata surat tersebut ditandatangi oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

“Sprindik ditandatangani Bambang Widjojanto,“ kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013).

Johan pun membantah, ada pihak pihak di level pimpinan yang berusaha menghalangi agar Anas ditetapkan sebagai tersangka. Terlebih ketika M Nazaruddin mengatakan, ada dua pimpinan KPK yang bimbang untuk menetapkan Anas.

“Semua pimpinan sepakat, bahwa AU ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya juga sama. Jadi tidak benar tidak ada yang setuju. Ini bersifat isu atau hoax,“ tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved