Kejagung: Terkait Susno, putusan MA harus dilaksanakan

Jum'at, 22 Februari 2013 - 15:57 WIB
Kejagung: Terkait Susno,...
Kejagung: Terkait Susno, putusan MA harus dilaksanakan
A A A
Sindonews.com - Wakil Jaksa Agung, Darmono menegaskan, agar putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan hukum tetap, terkait terpidana kasus korupsi Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.

"Itu sudah putusan pengadilan yang mau tidak mau harus dilaksanakan, apalagi sudah inkracht, jadi kewajiban hukum untuk melaksanakannya, ucap Darmono, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (22/02/2013).

Darmono berharap, agar Susno segera mendapat penahanan setelah MA sudah menjatuhkan vonis tiga setengah tahun penjara kepada mantan Kabareskrim Polri itu. "Kami harapkan secepat mungkin segera dieksekusi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Susno bersalah karena menerima uang Rp500 juta terkait kasus dengan PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan pemotongan anggaran keamanan untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat tahun 2008 yang mencapai lebih dari Rp4 miliar, untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, MA dalam putusannya bernomor 899 K/PID.SUS/2012 menolak kasasi Mantan Kabagreskrim itu dengan menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun penjara.
(maf)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
Berita Terkini
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved