Kebijakan SBY naikkan gaji kepala daerah dipertanyakan
A
A
A
Sindonews - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan gaji kepala daerah mendapat kritikan. Pasalnya, sebagian besar kepala daerah masih menunjukkan kinerja yang buruk sehingga langkah itu dianggap tidak pantas.
Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi mengatakan, Presiden dan para kepala daerah hendaknya menyadari ketimpangan pendapatan masyarakat yang masih memprihatinkan. Dengan kondisi demikian, tidak pantas jika para pemimpin menuntut kenaikan gaji.
"Saya khawatir, tuntutan kenaikan gaji para kepala daerah ini nanti akan dijadikan justifikasi bagi Presiden dan jajaran menteri untuk menaikkan gaji mereka sendiri," ujarnya ketika dihubungi SINDO, Rabu (20/2/2013) malam.
Ari tak bisa membuang kecurigaan bahwa kenaikan gaji kepala daerah diarahkan untuk kepentingan pengaruh politik pasca 2014 nanti. Sebab, kebijakan kenaikan gaji bisa jadi bisa untuk menanamkan pengaruh atau semacam menanam budi baik di saat masih berkuasa.
"Apalagi, Presiden cenderung mudah menyetujui usulan tersebut, sementara saat ada usulan yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat banyak sangat lamban dalam memutuskan atau bahkan tidak ada keberpihakan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan menyetujui jika gaji kepala daerah, seperti gubernur, wali kota, atau bupati dinaikkan.
Hal itu dikatakan SBY dalam membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke IX Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Rakernas ke-X Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2013).
"Oleh karena itu, menjadi tidak adil kalau gaji bupati, wali kota, gubernur tidak naik-naik setelah delapan tahun ini," ujar SBY menanggapi permintaan Ketua Apkasi, Isran Noor.
SBY mengakui, sebenarnya mengenai upaya menaikkan gaji kepala daerah ini, sudah menugasi Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang dikoordinasikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Boediono.
"Bikin dengan tepat, sandingkan dengan yang lain-lain, karena dalam jangkauan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) kita, maka segera diimplementasikan. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa diimplementasikan," ucap SBY.
SBY menilai kenaikan gaji bagi para kepala daerah untuk saat ini pantas. Mengingat, gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan rendah dan bawahannya sudah dinaikkan terlebih dahulu.
Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi mengatakan, Presiden dan para kepala daerah hendaknya menyadari ketimpangan pendapatan masyarakat yang masih memprihatinkan. Dengan kondisi demikian, tidak pantas jika para pemimpin menuntut kenaikan gaji.
"Saya khawatir, tuntutan kenaikan gaji para kepala daerah ini nanti akan dijadikan justifikasi bagi Presiden dan jajaran menteri untuk menaikkan gaji mereka sendiri," ujarnya ketika dihubungi SINDO, Rabu (20/2/2013) malam.
Ari tak bisa membuang kecurigaan bahwa kenaikan gaji kepala daerah diarahkan untuk kepentingan pengaruh politik pasca 2014 nanti. Sebab, kebijakan kenaikan gaji bisa jadi bisa untuk menanamkan pengaruh atau semacam menanam budi baik di saat masih berkuasa.
"Apalagi, Presiden cenderung mudah menyetujui usulan tersebut, sementara saat ada usulan yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat banyak sangat lamban dalam memutuskan atau bahkan tidak ada keberpihakan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan menyetujui jika gaji kepala daerah, seperti gubernur, wali kota, atau bupati dinaikkan.
Hal itu dikatakan SBY dalam membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke IX Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Rakernas ke-X Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2013).
"Oleh karena itu, menjadi tidak adil kalau gaji bupati, wali kota, gubernur tidak naik-naik setelah delapan tahun ini," ujar SBY menanggapi permintaan Ketua Apkasi, Isran Noor.
SBY mengakui, sebenarnya mengenai upaya menaikkan gaji kepala daerah ini, sudah menugasi Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang dikoordinasikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Boediono.
"Bikin dengan tepat, sandingkan dengan yang lain-lain, karena dalam jangkauan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) kita, maka segera diimplementasikan. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa diimplementasikan," ucap SBY.
SBY menilai kenaikan gaji bagi para kepala daerah untuk saat ini pantas. Mengingat, gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan rendah dan bawahannya sudah dinaikkan terlebih dahulu.
(kri)