Kebijakan SBY naikkan gaji kepala daerah dipertanyakan

Kamis, 21 Februari 2013 - 02:47 WIB
Kebijakan SBY naikkan...
Kebijakan SBY naikkan gaji kepala daerah dipertanyakan
A A A
Sindonews - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan gaji kepala daerah mendapat kritikan. Pasalnya, sebagian besar kepala daerah masih menunjukkan kinerja yang buruk sehingga langkah itu dianggap tidak pantas.

Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi mengatakan, Presiden dan para kepala daerah hendaknya menyadari ketimpangan pendapatan masyarakat yang masih memprihatinkan. Dengan kondisi demikian, tidak pantas jika para pemimpin menuntut kenaikan gaji.

"Saya khawatir, tuntutan kenaikan gaji para kepala daerah ini nanti akan dijadikan justifikasi bagi Presiden dan jajaran menteri untuk menaikkan gaji mereka sendiri," ujarnya ketika dihubungi SINDO, Rabu (20/2/2013) malam.

Ari tak bisa membuang kecurigaan bahwa kenaikan gaji kepala daerah diarahkan untuk kepentingan pengaruh politik pasca 2014 nanti. Sebab, kebijakan kenaikan gaji bisa jadi bisa untuk menanamkan pengaruh atau semacam menanam budi baik di saat masih berkuasa.

"Apalagi, Presiden cenderung mudah menyetujui usulan tersebut, sementara saat ada usulan yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat banyak sangat lamban dalam memutuskan atau bahkan tidak ada keberpihakan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan menyetujui jika gaji kepala daerah, seperti gubernur, wali kota, atau bupati dinaikkan.

Hal itu dikatakan SBY dalam membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke IX Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Rakernas ke-X Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2013).

"Oleh karena itu, menjadi tidak adil kalau gaji bupati, wali kota, gubernur tidak naik-naik setelah delapan tahun ini," ujar SBY menanggapi permintaan Ketua Apkasi, Isran Noor.

SBY mengakui, sebenarnya mengenai upaya menaikkan gaji kepala daerah ini, sudah menugasi Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang dikoordinasikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Boediono.

"Bikin dengan tepat, sandingkan dengan yang lain-lain, karena dalam jangkauan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) kita, maka segera diimplementasikan. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa diimplementasikan," ucap SBY.

SBY menilai kenaikan gaji bagi para kepala daerah untuk saat ini pantas. Mengingat, gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan rendah dan bawahannya sudah dinaikkan terlebih dahulu.
(kri)
Berita Terkait
Hanya Digaji Rp2,4 Juta/Bulan,...
Hanya Digaji Rp2,4 Juta/Bulan, Ratusan Kades di OKU Tuntut Kenaikan Gaji
481 Kepala Daerah Terpilih...
481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan
Beruntung, Lima Zodiak...
Beruntung, Lima Zodiak Ini Diramal Bakal Naik Gaji
Kenaikan Gaji Karyawan...
Kenaikan Gaji Karyawan di Indonesia akan Tetap Stabil di Tahun 2024
Soroti Rendahnya Gaji...
Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah, KPK: Rawan Godaan Korupsi
Fixed, Kemenkeu Pastikan...
Fixed, Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Enggak Naik Tahun Depan
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved