SBY restui gaji kepala daerah dinaikkan
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku setuju, jika gaji kepala daerah, seperti gubernur, wali kota, atau bupati dinaikkan.
Hal itu dikatakan SBY dalam membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke IX Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Rakernas ke-X Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2013).
"Oleh karena itu, menjadi tidak adil kalau gaji bupati, wali kota, gubernur tidak naik-naik setelah delapan tahun ini," ujar SBY menanggapi permintaan Ketua Apkasi, Isran Noor.
SBY mengakui, sebenarnya mengenai upaya menaikkan gaji kepala daerah ini, sudah menugasi Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang dikoordinasikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Boediono.
"Bikin dengan tepat, sandingkan dengan yang lain-lain, karena dalam jangkauan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) kita, maka segera diimplementasikan. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa diimplementasikan," ucap SBY.
SBY menilai kenaikan gaji bagi para kepala daerah untuk saat ini pantas. Mengingat, gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan rendah dan bawahannya sudah dinaikkan terlebih dahulu.
"Saya kira apa yang sudah disiapkan dengan baik sudah saatnya diimplementasikan untuk keadilan. Yang tidak adil, kalau pemimpin minta naik gaji duluan. Yang gaji bawah-bawah tidak dipikirin. Bukan hanya tidak adil, tapi salah besar. Tetapi semua dipikirin, tidak keliru kalau bupati, wali kota dan gubernur mulai dipikirkan karena sudah memenuhi kewajiban dan tugas moralnya," pungkasnya.
Hal itu dikatakan SBY dalam membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke IX Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Rakernas ke-X Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2013).
"Oleh karena itu, menjadi tidak adil kalau gaji bupati, wali kota, gubernur tidak naik-naik setelah delapan tahun ini," ujar SBY menanggapi permintaan Ketua Apkasi, Isran Noor.
SBY mengakui, sebenarnya mengenai upaya menaikkan gaji kepala daerah ini, sudah menugasi Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang dikoordinasikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Boediono.
"Bikin dengan tepat, sandingkan dengan yang lain-lain, karena dalam jangkauan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) kita, maka segera diimplementasikan. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa diimplementasikan," ucap SBY.
SBY menilai kenaikan gaji bagi para kepala daerah untuk saat ini pantas. Mengingat, gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan rendah dan bawahannya sudah dinaikkan terlebih dahulu.
"Saya kira apa yang sudah disiapkan dengan baik sudah saatnya diimplementasikan untuk keadilan. Yang tidak adil, kalau pemimpin minta naik gaji duluan. Yang gaji bawah-bawah tidak dipikirin. Bukan hanya tidak adil, tapi salah besar. Tetapi semua dipikirin, tidak keliru kalau bupati, wali kota dan gubernur mulai dipikirkan karena sudah memenuhi kewajiban dan tugas moralnya," pungkasnya.
(maf)