Diperiksa 10 jam, Menkeu sebut Andi bertanggung jawab
Selasa, 19 Februari 2013 - 21:21 WIB
Diperiksa 10 jam, Menkeu sebut Andi bertanggung jawab
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo diperiksa selama 10 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Usai pemeriksaan, Agus mulai membeberkan atas tudingan yang disampaikan kubu Malaranggeng, jika dirinya ikut bertanggungjawab dalam proyek tersebut.
Dia mengatakan, status Andi Mallarangeng pada kasus Hambalang sebagai tersangka sudah tepat. Pasalnya, Andi merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga penanggung jawab anggaran di Kementerian itu.
"Terkait dengan Menpora sebagai pengguna anggaran sesuai undang-undang bertanggung jawab pada anggaran," kata Agus sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2013).
Agus berharap, mantan Juru Bicara Kepresidenan tersebut mau kooperatif untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kalau sekarang Menpora sebagai tersangka kita doakan supaya beliau dapat menjelaskan," imbuhnya.
Sebelumnya, Rizal Mallarangeng adik kandung tersangka Andi Mallarangeng, acap kali menuding Agus Martowardojo ikut terlibat dalam skandal kasus hambalang.
Menurut dia, Agus bertanggung jawab dalam bengkaknya anggaran Hambalang itu. Sementara itu, berdasarkan audit investigatif BPK, Agus Martowardoyo dianggap berbuat lalai sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp243,66 miliar.
Usai pemeriksaan, Agus mulai membeberkan atas tudingan yang disampaikan kubu Malaranggeng, jika dirinya ikut bertanggungjawab dalam proyek tersebut.
Dia mengatakan, status Andi Mallarangeng pada kasus Hambalang sebagai tersangka sudah tepat. Pasalnya, Andi merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga penanggung jawab anggaran di Kementerian itu.
"Terkait dengan Menpora sebagai pengguna anggaran sesuai undang-undang bertanggung jawab pada anggaran," kata Agus sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2013).
Agus berharap, mantan Juru Bicara Kepresidenan tersebut mau kooperatif untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kalau sekarang Menpora sebagai tersangka kita doakan supaya beliau dapat menjelaskan," imbuhnya.
Sebelumnya, Rizal Mallarangeng adik kandung tersangka Andi Mallarangeng, acap kali menuding Agus Martowardojo ikut terlibat dalam skandal kasus hambalang.
Menurut dia, Agus bertanggung jawab dalam bengkaknya anggaran Hambalang itu. Sementara itu, berdasarkan audit investigatif BPK, Agus Martowardoyo dianggap berbuat lalai sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp243,66 miliar.
(mhd)