KPK lakukan penggeledahan di rumah AAE

Selasa, 19 Februari 2013 - 18:48 WIB
KPK lakukan penggeledahan...
KPK lakukan penggeledahan di rumah AAE
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy (AAE), Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, terkait kasus suap impor daging.

"KPK menggeledah rumah tersangka kasus impor sapi, AAE di Duren Sawit," kata juru bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2013).

Johan mengaku, belum mengetahui hasil dari pengeledahan tersebut. Pasalnya, dia juga belum mengetahui apakah proses pengeledahan masih berlangsung.

Selain Arya yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, KPK juga telah menetapkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta Juard Effendi sebagai tersangka.

Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap.

KPK Juga menyita barang bukti yang diduga merupakan uang suap Rp1 miliar. Uang itu diduga sebagai panjer dari total Rp40 miliar yang akan diberikan PT Indoguna Utama.

Dalam membantu Indoguna, Luthfi diduga menggunakan kekuasaannya sebagai Presiden PKS, mengingat Menteri Pertanian (Mentan) Suswono juga merupakan kader PKS.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5992 seconds (0.1#10.140)