Herdiyan bantah terima uang dari staf Supomo

Selasa, 19 Februari 2013 - 17:04 WIB
Herdiyan bantah terima...
Herdiyan bantah terima uang dari staf Supomo
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan DPR terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga bermain dalam proyek anggaran dana bencana Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Herdian Aryanto, Staf Tenaga Ahli, Radityo Gambiro, anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi VIII DPR menegaskan tidak pernah menerima uang dari Haris, staf Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo.

"Tidak, Saya tidak pernah tahu. Saya kenal Haris. Tidak pernah ada," ujar Herdian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Dia mengaku sudah menjelaskan kepada atasannya Radityo Gambiro. Namun, dia mengakui yang tengah diselidiki BK adalah Dana Bencana.

"Saya tidak pernah tahu. Saya sudah klarifikasi kepada Bos. Saya siap masalahnya seperti apa, yang dipertentangkan memang seputar dana bencana alam," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
DPRD Pangandaran Akan...
DPRD Pangandaran Akan Bentuk Badan Kehormatan
DPRD Kabupaten Pangandaran...
DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan Badan Kehormatan
5 Anggota DPRD Pangandaran...
5 Anggota DPRD Pangandaran Jadi Badan Kehormatan
Badan Kehormatan DPRD...
Badan Kehormatan DPRD Pangandaran Dibentuk Setelah Pandemi Berakhir
Nasib Cinta Mega Ditentukan...
Nasib Cinta Mega Ditentukan Badan Kehormatan PDIP Hari Ini
Dugaan Pelanggaran Etik...
Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Pangandaran Dibahas Badan Kehormatan
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved